MOJOKERTO, PETISI.CO – Program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) brkerjasama Pemeprov Jatim dan Kodam V/ Brawijaya di wilayah Kodim 0815 Mojokerto menyasar 502 unit rumah. Salah satunya di wilayah Koramil 0815/ 02 Trowulan yang mendapat alokasi 29 unit rumah yang tersebar di seluruh desa se-wilayah Kecamatan Trowulan.
Dari alokasi 29 unit tersebut, hingga saat ini sudah dikerjakan 29 unit dengan capaian kemajuan fisik cukup beragam. Hal ini diungkapkan Bati Tuud Koramil 0815/ 02 Trowulan Peltu Abdul Muntholib saat mengerjakan rumah milik Ibu Sopuah (78), Janda/ Ibu Rumah Tangga, warga RT 01/ RW 03 Dusun Nglinguk Wetan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (03/03/2019).
Menurutnya, rumah Ibu Sopuah ukuran 5 x 12 meter merupakan sasaran terakhir yang hari ini (Minggu) mulai dikerjakan oleh Anggota Koramil Trowulan bersama keluarga penerima bantuan dan masyarakat sekitar.
Dari 29 unit rumah sasaran renovasi RTLH di wilayah Trowulan sudah dikerjakan seluruhnya.
“Dengan capaian bervariasi antara 30 persen hingga 100 persen, tinggal rumah Ibu Sopuah ini saja yang baru dikerjakan hari ini,” terangnya.
Pantauan di lapangan, tampak personel TNI bersama masyarakat bahu membahu secara gotong-royong mengerjakan renovasi rumah Ibu Sopuah, salah satu warga penerima bantuan renovasi RTLH di Desa Trowulan.
Sementara Pasiter Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Arh Supriyono mengatakan, untuk
kegiatan renovasi RTLH Tahap XV TA. 2019 Kerja Sama Kodam V/ Brawijaya dan Pemprov Jatim di wilayah Kodim 0815/Mojokerto dengan alokasi 502 unit, tingkat kemajuan fisik hingga hari ini, Minggu (03/03), yang sudah dikerjakan sebanyak 360 unit dan belum dikerjakan sejumlah 142 unit.
“Dari 360 unit tersebut, 29 unit kondisi pengerjaannya mencapai 30 persen, 84 unit kondisi 60 persen, 184 unit kondisi sudah 90 persen dan 63 unit sudah mencapai 100 persen. Jadi bila ditotal kemajuan fisik sudah mencapai 57,31 persen,” urainya. (syim/dim)
The post Renovasi RTLH Kodim 0815 Sasar 29 Unit Rumah Di Trowulan appeared first on Petisi.