JEMBER, PETISI.CO – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengajak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan pelayanan publiknya.
Ajakan ini disampaikan menyusul penilaian oleh Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur, yang menempatkan pelayanan publik Jember pada tahun 2018 di zona kuning.
“Ada lima yang nilainya rendah, yang bikin lain-lainnya ikut jatuh,” kata bupati di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (26/2/2019).
Lima OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja.
Penilaian oleh Ombudsman menjadi umpan balik perbaikan. Karena itu, bupati langsung memanggil lima kepala dinas tersebut.
“Ini umpan balik dari pemerintah. Langsung kita berikan umpan balik juga kepada kepala dinas-dinas itu, dengan membikin komitmen,” ungkap bupati.
Bupati menjelaskan, lima kepala dinas itu sudah mengetahui kelemahan pelayanan publik di organisasi yang dipimpinnya.
Dengan bekal kelemahan yang sudah diketahui tersebut, bupati memerintahkan untuk membikin rencana aksi perbaikan pelayanan publik.
Bupati merasa yakin bisa melakukan perbaikan pelayanan publik itu. “Saya yakin, seharusnya bisa,” ujarnya kepada wartawan.
Penigkatan pelayanan itu pasti bisa diraih. Contohnya, Kabupaten Lumajang yang sebelumnya di zona merah bisa naik ke zona kuning.
“Kita sudah kuning, harusnya ada semangat lebih kan,” tutur Bupati.
Jalinan komitmen bupati dengan lima kepala dinas tersebut berlaku sejak tahun 2019 ini. Ada konsekuensi bila tidak mampu menjalankan komitmen tersebut.
” Jika masih ada yang merah, suruh mundur kepala dinasnya. Komitmennya sekarang, kalau tahun 2019 tidak naik suruh mundur. Kalau tidak sanggup,” tegasnya.(eva)
The post Bupati Faida Perintahkan Aksi Perbaikan Pelayanan appeared first on Petisi.