Pancarkan.com
Hukum

Polsek Sambit Ponorogo Amankan Bandar Judi Dadu

PONOROGO, PETSI.CO – Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya perjudian dadu kopyok di rumah Marsono, di Dukuh Ngrancah Desa Gajah Kecamatan Sambit Ponorogo, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan dan berakhir penggrebegan, Minggu (24/2/2019).

Hasilnya, polisi meringkus Bandar Judi Dadu Kopyok dan berhasil menyita barang buktinya. Pelaku yang diborgol adalah Teguh Tri Laksono Bin Misni ( 51), warga Dukuh Ngrancah  RT 02 RW 01,  Desa Gajah, Kecamatan Sambit Kab Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda Teguh Satrio  membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Petugas mengamankan bandar perjudian berikut barang buktinya ,”  ujar Teguh.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamnkan batang bukti untuk proses penyidikan.(mal)

 

The post Polsek Sambit Ponorogo Amankan Bandar Judi Dadu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dishub Jatim Gelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban

agus petisi

Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

agus petisi

Polres Mojokerto Gulung 16 Tersangka Narkoba

agus petisi