Surabaya, Pancarkan.com – Potensi penghimpunan dan penyaluran zakat sangat besar jika dikelola dengan baik. Namun pemahaman masyarakat khususnya umat Islam masih kurang tentang zakat. Karena itu perlu ditingkatkan informasi dan komunikasi melalui kolaborasi media, wartawan dengan Lembaga Zakat.
“Bukan hanya perlu, tapi wajib diketahui. Karena zakat itu kewajiban bagi umat Islam untuk segera dibayar jika telah memenuhi syarat,” ujar Wakil Ketua PWI Jatim, Syaiful Anam saat memberikan sambutan pada silaturrahmi antar Lembaga Zakat Se-Jawa Timur dengan Insan Pers yang diselenggarakan Forum Zakat Jawa Timur di Graha Nurul Hayat Surabaya, Senin (3/4/2023).
Menurut Syaiful Anam yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim itu, selama ini yang paling banyak diketahui dan dilaksanakan adalah zakat fitrah di bulan Ramadhan. “Padahal zakat itu bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga ada zakat mal (harta) dan zakat penghasilan,” paparnya.
Demikian juga penyalurannya. Bukan hanya pada fakir miskin, tetapi pada Amil (panitia zakat), Mualaf (Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah), Riqab (Hamba atau budak yang ingin memerdekakan dirinya), Gharimin (mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup), Fisabilillah (mereka yang berjuang di jalan Allah) dan Ibnu sabil (mereka yang kehabisan biaya di perjalanan).
“Kolaborasi dengan media dan wartawan, bukan hanya pemberitaan saat penyaluran zakat kepada fakir miskin atau lokasi bencana seperti selama ini terjadi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang kewajiban zakat, tentang nisabnya, dan sebagainya. Sehingga perolehan Lembaga zakat akan meningkat,” ujar Cak Anam, panggilan akrabnya,
Ketua Forum Zakat Jawa Timur, Kholaf Hibatulloh mengemukakan, media merupakan insan terpenting dalam setiap agenda publikasi. Banyak kegiatan penting Lembaga Zakat yang membantu tugas konstitusi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Peran Kolaborasi antar Lembaga Zakat dan Media diperlukan agar kebaikan bisa tersampaikan dengan cepat, tepat dan berdampak,” ujarnya
Forum Zakat di Jawa Timur menurut Kholaf Hibatulloh dibentuk tahun 2009. Tahun terakhir (selama tahun 2022) total penyaluran ZIS (Asnaf + Program) sebesar Rp 903.090.978.187 dengan penerima manfaat sebanyak 5.206.469 jiwa. (cah)