Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ikuti Sosialisasi Tentang Struktur Organisasi Badan Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Rupbasan

oleh

Surabaya – Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Koordinator dan para Kepala Seksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti sosialisasi secara daring dari Ruang Rapat Kajati pada Rabu, 13 November 2024.

Sosialisasi yang digelar oleh Kejaksaan Agung ini membahas tentang penguatan struktur organisasi dan tata kerja Badan Pemulihan Aset. Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memperdalam kebijakan baru dalam pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) melalui kolaborasi erat antara Kejaksaan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pemulihan aset negara, sebuah langkah strategis dalam mengoptimalkan peran Badan Pemulihan Aset yang memiliki tanggung jawab penting untuk mengelola dan memulihkan aset negara yang berkaitan dengan tindak pidana.

Sosialisasi ini menjelaskan secara mendalam fungsi dan mekanisme kerja Badan Pemulihan Aset, termasuk prosedur penyitaan, penyimpanan, dan pemanfaatan aset yang diperoleh melalui proses hukum.

Di sisi lain, kebijakan pengelolaan Rupbasan yang dibahas mencakup strategi transparansi dan efektivitas dalam penyimpanan benda sitaan negara, mulai dari penataan hingga perawatan barang-barang yang dititipkan. Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelaraskan tata kelola Rupbasan, menjadikannya lebih aman dan terstruktur sebagai tempat penyimpanan barang bukti serta aset yang sedang dalam proses hukum.

Sosialisasi yang dihadiri secara daring oleh seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga terkait dan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam pemulihan aset negara dan pengelolaan benda sitaan secara terpadu serta memaksimalkan pemulihan aset secara optimal dan terstruktur di lingkungan Kejaksaan.

Sumber : Kejati Jatim

No More Posts Available.

No more pages to load.