Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Tinggi Jambi menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Lt.4 Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari supervisi yang dilakukan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE yang berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024. Kejaksaan Tinggi Jambi mengundang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk berpartisipasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Riono Budisantoso S.H., M.H bersama para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi serta Kepala Kejaksaan Negeri Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh arahan yang lebih jelas terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.
#KejaksaanTinggiJambi
#SupervisiPenangananPerkara
#TindakPidanaUmum
#JaksaAgung
#KejaksaanRI
#PengarahanSupervisi