Surabaya, Pancarkan.com – PT Pegadaian menggelar kegiatan seminar tata kelola tanah aset PT Pegadaian, penerapan Prinsip kehati-hatian dan Mitigasi Risiko Permasalahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 s/d 29 februari 2024 di Campus Pegadaian, Learning Center Surabaya, Jl Aries No. 43 Ploso, Tambaksari, Surabaya. Rabu, (28/02/2024)
Sebanyak 50 peserta perwakilan dari 12 kantor wilayah PT Pegadaian dan kantor pusat PT Pegadaian meliputi kepala departemen logistik kantor wilayah, kepala bagian urusan bangunan dan tanah, legal officer, team audit tata kelola resiko dan kepatuhan, menghadiri seminar Tata Kelola Tanah Aset PT Pegadaian, penerapan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko permasalahan.
Marshall Aritonang, SE., MH., selaku Senior Vice President Direktorat Umum PT Pegadaian Pusat Jakarta, menyampaikan kegiatan seminar kali ini dihadiri oleh seluruh kepala departemen logistik yang mengelola aset di seluruh kantor wilayah PT Pegadaian.
“Ada 12 kantor wilayah mulai dari ujung sumatera sampai Indonesia ujung timur di Manado, Makasar, mereka mengelola aset luasnya hampir 1,8 juta m2 (persegi) dan ada 1.180 bidang yang harus mereka kawal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kita BUMN wajib mengelola tata kelola aset tadi menjadi optimal baik itu berupa kantor maupun aset lahan kosong yang belum kita optimalkan, kaitannya ini kenapa karena suatu badan usaha milik negara tidak akan statusnya baik, bila di audit oleh BPK, kalau tata kelola asetnya tidak baik.
“Kami juga terintegrasi dengan kementerian badan usaha milik negara, disana ada satgas tata kelola aset sehingga dalam rangka itu secara inland, kami di PT Pegadaian ingin melakukan konsolidasi yang sudah kita lakukan saat ini, perlu kita tingkatkan lagi sehingga aset itu benar-benar optimal, terkawal, terawat, dan terkendali semua dengan baik,” terangnya.
Sehingga pada kesempatan saat ini juga mengundang tiga pembicara diantaranya:
1. Hasan Basri Natamenggala, SH., M (Eselon II) selaku Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ART/BPN RI.
2. Dr. Eko Suharto., ST., M.Si selaku Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogyakarta.
3. Loesianna., SH., MBA., M.Kn selaku Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pasuruan.
Menurut Marshall Aritonang, SE., MH., para narasumber inilah yang akan membekali teman-teman kami dalam keseharian, bagaimana mengupdate pengetahuan dan permasalahan tentang pertanahan.
Lanjut Marshall Aritonang, SE., MH., juga mengatakan kita tahulah pengurusan tanah mungkin kadang-kadang kita sudah merasa aman, tapi perubahan-perubahan aturan yang makin update dari kementerian perlu rasanya teman-teman dari pegadaian update pengetahuan itu tadi. Dalam rangka itu maka kami adakan seminar dan semoga mendapatkan manfaat seminar dalam dua hari ini.
“Kita akan update lagi dalam periode tertentu sehingga direksi dalam hal ini yakin bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola aset PT Pegadaian di wilayah-wilayah dapat mampu mengelola dengan baik sesuai aturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, begitu tujuannya,” pungkasnya. (guh)
Reporter: Teguh
Editor: Rizal