Jakarta– Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang pada tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana selasa 2/1 mengatakan Capaian-capaian tersebut terangkum sebagai berikut:
Bidang Tindak Pidana Umum
Penanganan perkara
Kejaksaan RI telah menangani sebanyak 160.553 perkara tindak pidana umum, dengan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 107.677 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99.224 perkara telah memperoleh putusan.
Tindak pidana korupsi
Kejaksaan RI telah menangani sebanyak 1.317 perkara tindak pidana korupsi, dengan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 431 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 perkara telah memperoleh putusan.
Tindak pidana terorisme
Kejaksaan RI telah menangani sebanyak 1.200 perkara tindak pidana terorisme, dengan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 425 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 380 perkara telah memperoleh putusan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penanganan perkara:
Kejaksaan RI telah menangani sebanyak 1.781 perkara perdata, dengan jumlah perkara yang diputuskan sebanyak 1.287 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.833 perkara berhasil diselesaikan melalui jalur non-litigasi.
Penyelamatan keuangan negara
Kejaksaan RI telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp14,57 triliun dari berbagai kasus, seperti korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana lainnya.
Bidang Pidana Militer
Penanganan perkara
Kejaksaan RI telah menangani sebanyak 1.200 perkara pidana militer, dengan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 425 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 380 perkara telah memperoleh putusan.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM
Kejaksaan RI telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM, seperti kasus Paniai, Wamena, dan Tanjung Priok.
Capaian-capaian kinerja Kejaksaan RI tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum. Kejaksaan RI akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat. (res)