Pancarkan.com
AdvertorialBerita UtamaPendidikan

Mahasiswa Gelar Aksi, Ketua Stikosa-AWS Beri Klarifikasi

Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari dalam Jumpa Pers

Surabaya, Pancarkan.com – Sejumlah mahasiswa Stikosa-AWS berunjuk rasa memprotes sanksi akademik untuk 2 mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya, di halaman kampus Stikosa-AWS, Senin siang (27/02/2023).

Mereka menggelar aksi teatrikal, memprotes kebijakan kampus yang memberikan sanksi berupa pengguguran nilai pada 2 mahasiswa yang tanpa izin merekam pembicaraan dengan Ketua.

Dalam orasi tersebut salah satu mahasiswa membacakan tuntutan mereka yakni mengembalikan nilai kedua mahasiswa yang diberi sanksi. Mereka menuduh kampus telah membredel media online Acta Surya, yaitu media kampus yang selama ini mereka operasikan dengan payung UKM.

Saat jumpa pers kepada wartawan, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari menjelaskan kronologi munculnya kebijakan sanksi berupa pengguguran nilai kepada dua mahasiswa, Kiki dan Feby. Kata Meithiana, sanksi tersebut bentuk pembinaan terhadap mahasiswa agar kelak bisa menjadi wartawan profesional dengan menjalankan kode etik jurnalistik sebaik-baiknya.

“Setelah dilakukan pembinaan, nilai mahasiswa sudah kami rencanakan untuk dikembalikan seperti semula,” tegas Meithiana, Senin (27/02/2023).

Berkait dengan tuduhan pembredelan Acta Surya, Ketua Stikosa-AWS ini menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah evaluasi, yaitu evaluasi pengelolaan media kampus.

“Sebab dari apa yang disampaikan oleh mahasiswa Acta Surya, website yang selama ini digunakan dimiliki oleh alumnus bernama Hendro Dwi Laksono. Setelah dikonfirmasi, Hendro menyatakan bersedia menyerahkan web dan pengelolaannya kepada UKM Acta Surya. Faktanya, Hendro menyerahkan itu dan aktivitas Acta Surya berjalan kembali seperti semula. Jadi tidak ada pembredelan, itu hoax!,” tegas perempuan berkacamata itu.

Terkait sanksi nilai E, Meithiana mengaku kecewa dengan langkah yang ditempuh kedua mahasiswa tersebut. Katanya, alih-alih melakukan permintaan maaf, dua mahasiswa malah mendatangi salah satu alumnus, yaitu Mas Zurqoni.

“Dengan menggunakan kop Ika alumni, Mas Zurqoni bersurat ke kampus yang intinya minta kampus mengembalikan nilai Kiki dan Feby,” kata Mei.

“Ini urusan internal akademik antara mahasiswa dengan dosen, kenapa minta tolongnya ke alumnus? Kan semestinya mendatangi Waka 1 yang membawahi bidang akademik dan kemahasiswaan. Bahkan Waka 1 menunggu dialog dengan 2 mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini keduanya tidak mau datang,” pungkasnya.

Sementara itu, BEM Stikosa-AWS berupaya melakukan mediasi antara pihak pengelola akademik dengan mahasiswa sore ini. Namun hingga lebih dari satu jam, baik Kiki dan Feby serta perwakilan UKM Acta Surya tidak hadir. (zal)

Related posts

Sosialisasi Undang-Undang TPKS, Cegah Kekerasan Seksual

Pada IDM 2023, Pemkab Malang Targetkan Masuk 10 Besar Nasional dan Zero Desa Berkembang

Kunjungan dan Praktek Nyata 250 Taruna Sekolah Pelayaran Bhakti Samudera Surabaya di Kapal KM Tongkol

redaksipancarkan