Pancarkan.com
Gaya Hidup

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea: Bukan Hanya di Kediri

Venna Melinda bersama Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea

Surabaya, Pancarkan.com – Kasus dugaan KDRT yang menimpah artis Venna Melinda yang ditangani Polda Jatim, kini memasuki Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam kasus itu kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea hadir dalam pendampingan, Kamis (12/01/2022).

“Jadi hari ini Venna datang untuk BAP tambahan, atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45, kdrt sikis dan psikis,” ujar Hotman kepada Wartawan setelah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekira pukul 09.50 WIB.

Menurut Hotman, tindakan KDRT yang dialami Venna bukan hanya di Kediri. Melainkan sudah sejak 3 bulan terakhir. Seperti halnya dibekap dan didorong.

“Jadi (Ferry) kalau emosi, (Venna) di bekap, di dorong terus di bekap mulut dan (istilahnya) di pitik,” terangnya.

Bukan hanya itu saja, Lanjut Hotman tindakan KDRT pada akhirnya dilaporkan Venna di Polda Jatim, mantan politisi dua periode hingga mengalami kerusakan di bagian tulang rusuknya.

Terakhir itu (Venna) dibekap, ditindih, tangan dipegang, dikunci pake dahi kehidung sampai keras,” tandas Hotman.

Sementara ditempat yang sama, Venna yang tampak bersama kedua anaknya Verrell Bramastha dan Athalla Naufal itu mengatakan dirinya mengalami KDRT seperti yang ia laporkan ke Polisi. Menurutnya, Ferry merupakan pesilat, jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas selama tiga bulan ini.

“Hidung saya patah karena terlalu keras, belum berdarah. Saya bilang tolong hidung saya patah terlalu keras. Pas saya bilang patah, di langsung lepasin. Saya berdiri, air darah itu bocor seperti air bah, karena dia tahu gimana menyakiti tanpa membekas,” ujar Venna.

Seperti diketahui, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polisi. Venna mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri Kota pada tanggal 8 Januari 2023.

Sebelumnya, Hotman menyebutkan bahwa awal dari perkara kekerasan itu masalah private suami istri (ranjang). Yakni Ferry meminta berhubungan intim, namun Venna secara fisik dalam kondisi yang capek.

“Masalah private suami istri dan selama 3 bulan terakhir. Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata,” pungkas Hotman. (nul)

Reporter: Ainul Mukorobin

Editor: Rizal

Related posts

Bangkitkan Semangat, Warga PBI Hias Kampung di Momen 17 Agustus

Koordinasi Percepatan Normalisasi Sungai Kemuning Sampang

Gubernur Khofifah Hadiri Upacara Petik Laut di Pancer Banyuwangi