Pancarkan.com
AdvertorialBerita UtamaPemerintahan

Dispendukcapil Sidoarjo Berikan Solusi Bagi Masyarakat Kehabisan Blanko E-ktp

Kantor Dispendukcapil Sidoarjo

Sidoarjo, Pancarkan.com – Dispendukcapil Sidoarjo memberikan terobosan solusi bagi masyarakat Sidoarjo dalam pengurusan administrasi, baik secara Online melalui tingkatan kecamatan dan desa serta MPP (Mall Pelayanan Publik).

Dispendukcapil Sidoarjo dalam menangani permasalahan Blanko E-ktp yang sering kali kosong, karena tidak cukup Blanko E-ktp dengan permintaan masyarakat Sidoarjo ini diutamakan untuk masyarakat yang sudah layak di umur 17 tahun untuk dapat memiliki KTP.

“Dispendukcapil Sidoarjo juga telah memiliki solusi secara cepat untuk proses pengurusan E-ktp yang blankonya kosong dengan produk surat namanya Biodata, yang dimana Biodata tersebut memiliki fungsi yang sama dengan KTP. Serta aplikasi yang bisa di unduh melalui play store dengan nama identitas kependudukan digital,” ucap Ahmad Iwan Jauhari selaku Seketaris Dinas Dukcapil Sidoarjo, Rabu (07/12/2022).

Biodata tersebut memiliki fungsi yang sama dengan KTP tetapi sifatnya hanya sementara sampai proses pembuatan KTP jadi secara fisik. Kebanyakan masyarakat juga mengkhawatirkan apakah Biodata bisa memiliki fungsi sama seperti KTP, namun sudah di jawab tegas oleh Ahmad Iwan Jauhari selaku seketaris Dinas Dukcapil Sidoarjo. Bahwa surat Biodata itu sama fungsinya dengan KTP, dan masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital untuk mengecek serta melihat KTP Digital.

Dispendukcapil Sidoarjo juga bersinergitas dengan tingkatan kecamatan dan desa serta MPP (Mall Pelayanan Publik) untuk mempermudah masyarakat Sidoarjo dalam mengurus proses administrasi kependudukannya. Di tingkat kecamatan juga sudah ada petugas registrasi penduduk yang disiapkan untuk masyarakat di masing-masing kecamatan, agar tidak kejauhan apabila jarak yang di tempuh dari rumah ke Dispenduk terlalu jauh.

“Untuk masyarakat yang memang belum memahami pengurusan melalui IT. Dispendukcapil juga sudah bekerjasama dengan pihak desa-desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo, untuk dapat membantu masyarakat dalam mempermudah proses bagi masyarakat yang memang tidak memahami IT ataupun proses secara Online,” ungkap Ahmad Iwan Jauhari.

Di tingkat desa dan kecamatan juga selalu di evaluasi setiap 3 bulan untuk melancarkan proses pengurusan administrasi masyarakat Sidoarjo, agar bisa terselesaikan sesuai dan seperti yang di harapkan masyarakat yaitu proses yang cepat dan tepat.

“Dispendukcapil Sidoarjo juga mendapatkan laporan dari informasi 112 yang dimana bulan November kemarin ada 259 pelaporan yang sudah kita selesaikan dan 2 masih dalam proses. Oleh karena itu kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Sidoarjo,” tandas Ahmad Iwan Jauhari selaku sekretaris Dinas Dukcapil Sidoarjo. (ard)

Reporter: Rizky Ardyanto

Editor: Rizal

Related posts

Ketua DPR RI Puan Maharani Meresmikan Pasar Legi atas Undangan Walikota Solo

redaksipancarkan

Forum Kapnas Buka Kesempatan Pelaku Usaha Kembangkan Teknologi

Bupati Bondowoso Diminta Pikirkan Jalan Padas Menuju Desa Lanas