Surabaya, Pancarkan.com – Satlantas Polrestabes Surabaya membuat program inovatif dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang. Kali ini menyasar di Kecamatan Benowo Pandan Sari dengan kuota 300 pemohon SIM pada hari Rabu (14/09/2022).
Iptu Harianto menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan rutin dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Surabaya.
Dalam agenda SIM Cak Bhabin, Satlantas dengan Satuan Bhabinkamtibmas Benowo Bripka Hari Awang, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandangan dari Kecamatan Benowo.
Kasubnit Iptu Harianto mengungkapkan, sebelum mengikuti ujian teori, para pendaftar akan diberi coaching clinic.
“Setelah mengikuti ujian teori secara daring, mereka akan melakukan ujian praktik di lahan seluas 36.5 X 35 meter persegi. Formasinya membentuk angka delapan dengan sejumlah rintangan bagi kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Sementara itu, psikotes dan tes kesehatan juga akan dilakukan di lokasi. Yang melakukan adalah pihak Polrestabes Surabaya. Program itu juga merupakan arahan dari Kapolres agar praktik percaloan bisa diminimalkan.
“Jangan sampai ada image bahwa Pak Bhabin sebagai calo,” tuturnya.
Sementara itu, Sugiono selaku warga Kandangan mengaku sudah mengetahui pelayanan baru tersebut. Sebab, sosialisasi telah dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas secara tatap muka ataupun daring kepada warga.
“Saya juga sudah daftar,” tandasnya. (ari)
Reporter: Arie Budiono
Editor: Rizal