Surabaya, Pancarkan.com-Peraturan Daerah mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dalam waktu dekat. Oleh karenanya, Lurah Babat Jerawat melaksanakan giat sosialisasi rencana penyerahan PSU dalam waktu dekat yang dimanfaatkan oleh warga Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) diwilayah RW 07, 08, 09, Kelurahan Babat Jerawat Kec. Pakal Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Sosialisasi tersebut digelar di RT 1 RW 8 PBI di pimpin Lurah Babat Jerawat Gatot Subroto yang dihadiri oleh LPMK Babat Jerawat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pakal, Babinsa Koramil Benowo, Ketua RW 07, 08, 09 beserta RT dan pengurus. Selanjutnya hasil dari sosialisasi tersebut dilaporkan kepada Dinas Permukiman Pemerintah Kota Surabaya, agar mendapatkan atensi untuk proses realisasi penyerahan PSU.
Lurah Babat Jerawat, Gatot Subroto, menuturkan, bahwa hal itu berkat soliditas dan kegigihan tokoh masyarakat PBI, baik LPMK, RW dan RT rencana penyerahan PSU diwilayah PBI dalam waktu dekat akan direalisasikan. Maka warga PBI kedepan dapat mengusulkan kepada pemerintah dilakukan intervensi pembangunan, sehingga sebesar besarnya guna kepentingan bersama bagi masyarakat.
“Tujuannya tak lain untuk kesejahteraan masyarakat, yaitu agar PSU di perumahan dapat bermanfaat secara optimal bagi kepentingan seluruh masyarakat dan asetnya dapat dikelola serta dipelihara dengan baik oleh Pemerintah Kota Surabaya,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut salah satunya juga bertujuan untuk penertiban administrasi para pengembang perumahan dan menertibkan tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang ada di Kota Surabaya.
“Semoga penyerahan PSU segera terealisasi dengan cepat sesuai janji Dinas Permukiman Pemkot dari hasil Hearing di DPRD Kota Surabaya,” ujar peserta sosialisasi yang hadir.
Reporter: Bachtiar