Pancarkan.com
Peristiwa

Press Release Ratusan Miras Serta Narkotika Dimusnahkan Polres Bangkalan

Bangkalan,Pancarkan.com – Kepolisian Resor Bangkalan merelease berbagai macam kasus peredaran narkoba, termasuk ratusan minuman keras (miras) dan ratusan gram sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan selama tahun 2021, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam giat press release tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD H. Muhammad Fa’had, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang S.I.P, Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr.Hanla, CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba. Pihaknya menjelaskan, jika selama medio 2021 Polres Bangkalan berhasil mengungkap 129 kasus narkoba dengan 172 tersangka didalamnya.

Tak hanya itu, dalam press release tersebut Polres Bangkalan juga memusnahkan sebanyak 675 miras, sabu sabu seberat 358,39 gram, Ganja 12,79 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan Tembakau Sintetis 4,24 gram.

“Dari 172 tersangka ini barang haram yang berhasil kita amankan selama tahun 2021, ada 65 orang pengedar sabu dan 107 orang merupakan pengguna narkotika. Selain itu, kami juga memusnahkan miras sebanyak 675 botol, mulai dari botol kecil, sedang, besar hingga miras oplosan. Dan sabu sabu seberat 358,39 gram serta beberapa jenis narkotika lainnya juga kami musnahkan hari ini, yaitu dengan menggunakan buldozer,” terang AKBP Alith Alarino.

Sebelum pemusnahan barang bukti sabu sabu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto SH, telah menyiapkan tes uji yaitu General Screening Drugs yang berfungsi untuk mendeteksi keaslian sabu sabu.

“Kita uji bersama apakah sabu sabu ini benar benar merupakan narkotika. Jika benar narkotika, maka warnanya akan menjadi ungu,” jelas Kapolres, sembari memperagakan satu poket sabu di alat General Screening Drugs tersebut.

Selepas itu, AKBP Alith bersama seluruh jajaran Forkopimda menyaksikan penggilasan ratusan miras, narkotika dan beberapa knalpot brong menggunakan Buldozer untu dimusnahkan.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan pemusnahan ratusan botol miras, ratusan gram narkotika dan beberapa knalpot brong selama tahun 2021. Kedepan di tahun 2022, kami akan terus buru pelaku narkotika untuk bersama sama kita mewujudkan Kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,” tutup perwira dengan dua melati di pundak tersebut, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman Mapolres Bangkalan. (hms)

Editor: Bachtiar

Related posts

Kunker Presiden Jokowi di TPA Supit Urang dan Dua Lokasi Lainnya

Markas Koramil 0830/06 Digeruduk Muspika Pakal dan Benowo

redaksipancarkan

Peduli Bencana Semeru, Dandim Surabaya Utara Berangkatkan Bantuan

redaksipancarkan