Pancarkan.com
Peristiwa

Anggota Polsek Pakal Imbau Jangan Lengah Terhadap Virus Covid 19

Patroli PPKM gabungan sasar pelaku usaha dan warkop

Surabaya, Pancarkan.com-Meskipun Kota Surabaya berstatus level 1 namun masyarakat tetap di minta untuk patuhi protokol kesehatan. Oleh sebab itu, kegiatan penegakan disipli prokes terus di sosialisasikan di masing masing wilayah,  melalui Tiga Pilar maupun secara individu oleh jajaran kepolisian.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kecamatan Pakal, Staff Kecamatan dan Linmas, guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Kedua aparatur pemerintah tersebut gencar secara rutin melaksanakan patroli PPKM serta operasi yustisi penegakan disiplin prokes.

Petugas gabungan imbau para pengunjung warkop

Di pimpin Pawas 1A Kanit Lantas Polsek Pakal Ipda Sutikno dan Kordinator Satpol PP Kec. Pakal Sueb, terus bersinergi melakukan patroli PPKM untuk pemantauan penerapan prokes bagi para pelaku usaha serta para pengunjung yang berada di wilayah Pakal.

“Kami kunjungi sejumlah warkop dan tempat usaha untuk mengimbau serta memastikan pelaku usaha dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sutikno, saat melakukan patroli gabungan di lokasi warkop, Selasa (16/11/2021) malam.

Kanit Lantas Pakal, menambahkan, bahwa patroli gabungan ini dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan untuk terus mengingatkan masyarakat agar jangan lengah terhadap virus covid 19 yang masih ada.

“Pengawasan dengan melakukan patroli  PPKM ini sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis, menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari,” ungkap Kanit.

Sasaran patroli PPKM kali ini, lanjut Ipda Sutikno, adalah tempat-tempat usaha yang menjual makanan dan minuman, diantaranya, kafe, warkop dan mini market di wilayah Kelurahan Sumberejo serta sepanjang Jl. Gor Bung Tomo. Bertujuan guna mengimbau warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk memakai masker dan menjaga jarak, dalam mengantisipasi penyebaran covid 19.

“Dalam kesempatan tersebut juga kami sampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, mulai tanggal 15 hingga 28 Nopember 2021 mendatang. Diharapkan masyarakat pengendara dapat mematuhi aturan dan rambu rambu lalulintas saat berkendara di jalan raya,” pungkas perwira Polisi kelahiran Kab. Lamongan itu.

Reporter: Bachtiar

Related posts

Kadinkes Boyolali : Saat Ini Ditemukan 48 Penderita Baru

redaksi

Kodim Enrekang Gelar Donor Darah

Kegiatan Seni Budaya Siap Dibuka di Bangkalan

redaksipancarkan