Pancarkan.com
Peristiwa

Polsek Pakal Serahkan Motor Tertinggal di Mushola

Anggota Polsek Pakal menyerahkan motor yang tertinggal di Mushola Al Mubarokah Benowo

Surabaya, Pancarkan.com-Sebuah motor merek honda NF / Revo 110 bernopol W 3576 TM warna hitam An. Matnadir H SOS, warga Perum Sidokare Asri M 1 Sidoarjo, ditinggal pemiliknya di depan Mushola Al Mubarokah, Kel. Benowo Pakal Kota Surabaya.

Kendaraan tersebut di tinggal pemiliknya, Dedy Ahdiyat Lutfi Alfarisi warga Kel. Benowo Kecamatan Pakal selama dua hari, yang akhirnya oleh warga setempat dilaporkan terkait keberadaan motor tersebut ke Mapolsek Pakal.

Menurut informasi di lapangan, kejadian bermula pada hari Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 15:00 Wib, yang bersangkutan datang ke musholla untuk sholat ashar, kemudian pulang tanpa membawa kendaraan ke rumahnya karena lupa. Selanjutnya hingga hari Jumat pukul 09.00 Wib tak kunjung diambil pemiliknya, akhirnya warga melaporkan bahwa ada kendaraan yang ditinggal selama dua hari didepan musholla.

Awalnya warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kel. Benowo Aipda Tri Aang, dan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi piket Reskrim, kemudian langsung mendatangi tempat kendaraan tersebut, dan mengamankannya ke Mapolsek Pakal Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, anggota Bhabinkamtibmas meneruskan informasi itu ke para Ketua RT di wilayah Benowo, dari info tersebut pemilik motor yang awalnya mengira jika kendaraannya hilang, akhirnya mengetahui bahwa motor miliknya diamankan oleh anggota Polsek Pakal. Kemudian yang bersangkutan langsung mendatangi kantor Mapolsek.

Saat mendapat informasi dari warga masyarakat terkait hal itu, awalnya anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Benowo didampingi anggota reskrim Polsek Pakal sempat menduga jika motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya, AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Aang, mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya sempat mencurigai kalau motor itu berkaitan dengan tindak kejahatan.

“Setelah mendapat laporan warga, akhirnya kendaraan roda dua itu langsung kami amankan ke Mapolsek, guna mengetahui perkembangan lebihlanjut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Aang, setelah berada di Mapolsek Pakal datang seorang pria bernama Dedy Ahdiyat Lutfi Alfarisi (43) bekerja sebagai TU SMP disalah satu sekolahan, melapor dan mengaku bahwa motor tersebut adalah miliknya dengan menunjukkan bukti surat surat kepemilikan kendaraan, Sabtu (13/11/2021).

“Kemudian kita lakukan pengecekan atas surat surat kendaraan itu, akhirnya kita serahkan unitnya kepada pemilik motor tersebut,” tambah Andik, anggota Unit Reskrim Polsek Pakal.

Atas respon cepat anggota Polsek Pakal, Dedy Ahdiyat berterimakasih lantaran motornya selamat dari kehilangan. Ia mengaku jika kendaraan itu satu satunya barang berharga miliknya untuk mencari nafkah.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pakal bapak Bagus beserta anggotanya dan pak Aang, saya ndak tahu jika tidak ada pak polisi pasti motor saya sudah hilang. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih motor saya sudah diamankan dan dikembalikan dengan utuh tanpa dikenakan biaya apapun,” ucap Dedy sembari mengucap syukur.

Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Pakal berpesan, agar masyarakat khususnya di wilayah Pakal untuk selalu berhati hati dalam mengamankan kendaraan maupun barang miliknya, mengingat para pelaku tindak kejahatan atau pencurian kendaraan bermotor terus berkeliaran.

“Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kunci kendaraan anda jika hendak di tinggalkan. Kalau perlu berikan kunci ganda pada kendaraan agar aman apabila ditinggalkan,” pesan orang nomer satu di jajaran Polsek Pakal ini.

Reporter: Bachtiar

Related posts

Babinsa Sekargadung Bersama Petani Lakukan Pembersihan Rumput Liar

redaksi

Ketua IDI Jember Tanggapi Pelayanan Yang Buruk RS di Jember

redaksi

Persami Saka Wira Kartika Sebagai Upaya Membentuk Karakter Generasi Muda

redaksi