Pancarkan.com
Hukum

Cegah Street Crime dan Geng Motor, Rayon Tiga Polresta Tangerang Gelar Patroli

TANGERANG, Pancarkan.com-Rayon Tiga Polresta Tangerang Polda Banten terdiri dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk, melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime) dan juga aksi negatif geng motor, Minggu (15/8/2021) dini hari.

Patroli yang digawangi unit Reskrim dari masing-masing polsek itu dilaksanakan di halaman parkir Mc Donald, Batavia, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Patroli gabungan Rayon Tiga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi negatif geng motor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro SH, SIK, M.Si.

Hal-hal yang diantisipasi, lanjut Kapolresta, diantaranya, aksi tawuran atau kejahatan jalanan (street crime) lainnya yang dilakukan oleh kelompok geng motor atau kelompok pelaku tindak pidana lainnya. Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah aksi dari geng motor dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Dengan adanya patroli jalanan, aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi dapat diantisipasi,” tegas Wahyu.

Wahyu berharap, dengan adanya patroli gabungan Rayon Tiga, masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas. Selain itu, dengan digencarkannya patroli jalanan, tindak pidana jalanan dan juga aksi kriminal geng motor dapat dicegah, dengan demikian masyarakat dapat mendapatkan jaminan rasa aman.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan apabila melihat aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Petugas kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” pungkas perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini. (bah)

Related posts

Sosialisasi Undang-Undang TPKS, Cegah Kekerasan Seksual

Islam Dituduh Radikal dan Terorisme?, Direktur Pencegahan BNPT: “Itu Fitnah!”

Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum

agus petisi