Pancarkan.com
Pendidikan

28 Wartawan Lamongan ‘Digembleng’ Syaiful Anam JMSI Jatim

Syaiful Anam, Kanti Wiyoto dari JMSI Jatim, Ach Bisri saat sharing media di Lamongan

Lamongan, Pancarkan.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim berkomitmen membantu media siber menjadi media profesional. Profesional ini untuk dua hal, yaitu perusahaan dan konten jurnalistiknya.

“Ini tugas kami, JMSI Jatim, untuk membantu teman-teman media menjadi lebih baik dan profesional,” kata Syaiful Anam, Sekretaris JMSI Jatim saat memberi materi dalam diskusi dengan KJL (Komunitas Jurnalis Lamongan), di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Rabu (5/5/2021).

Pada acara yang diikuti 28 wartawan dari berbagai media ini, selain Syaiful Anam, juga hadir Kanthi Wiyoto (Wakil Ketua Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi) JMSI Jatim.

“Kami ingin meningkatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ujar Achmad Bisri, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL).

Syaiful Anam, menguraikan produk jurnalistik dapat dilihat dari dua hal, yakni konten pemberitaan dan perusahaan pers.

“Pedoman konten pemberitaan wartawan khususnya pemula agar memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya. Misalnya beritanya akurat, berimbang, tidak hoax.

Foto bersama anak yatim usai pemberian santunan.

Sedangkan perusahaan pers, diuraikan Syaiful Anam sesuai UU Pers N0.40 Tahun 1999. Di antaranya berbentuk PT atau badan hukum berdasarkan perundangan, mencantumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka di medianya, dan persyaratan lainnya.

“Kompetensi wartawan dilakukan Dewan Pers dengan Uji Kompetensi Watawan. Demikian pula verifikasi perusahaan pers. Tetapi jika belum diverifikasi Dewan Pers namun perusahaan itu memenuhi syarat perusahaan pers sesuai UU di atas, maka tetap masuk produk pers,” ujarnya.

Sementara itu, Kanti Wiyoto menguraikan syarat-syarat verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers.

“Wartawan yang baik adalah yang profesional. Dia dinyatakan kompeten melalui UKW,” ujar Kanti.

Demikian pula perusahaan pers khususnya media online harus terdaftar di Dewan Pers.

Acara itu diakhiri dengan pemberian santunan kepada perwakilan anak yatim sebanyak 20 orang dari Yayasan Yatim Mandiri, dilanjutkan dengan buka puasa bersama anak yatim.(hms)

Related posts

Talkshow Alumni, Awali Muswil IKA ITS Jatim

Sambut HPN 2019, PWI Jatim Gelar Piala Prapanca

redaksi

Olimpiade Matematika Eksis #3 Bidik Minat Matematika Para Millenial

redaksi