Pancarkan.com
Peristiwa

Tahun Baru 2021, Pembuat Terompet Tidak Berpenghasilan

Ilustrasi.

Bondowoso, Pancarkan.com – Pandemi Covid-19 jelang malam tahun baru 2021, berdampak pada pembuat terompet yang tak bisa menjual terompet. Hal itu saat ada larangan untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa mendatangkan kerumunan orang saat pada malam tahun baru dalam situasi pandemi Covid-19.

Seperti keluhan Muin, warga Bondowoso saat ditemui mengatakan, pada pergantian tahun ini tidak lagi membuat terompet. “Karena saya pastikan tidak ada pembelinya dan ini saya putuskan setelah mendengar kabar larangan berkerumun,” tutur Muin.

Selain itu ia juga takut jika terpaksa menjual di sekitar alun-alun, karena pembeli pasti akan datang ke pedagang yang pastinya akan berkerumun untuk membeli terompet. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, penghasilannya mencapai hampir satu jutaan.

“Daripada kena sanksi, lebih baik tidak memproduksi terompet. Kalau memaksa menjual, maka saya bisa kena sanksi atau rugi,” keluhnya.

Dari pantauan di lapangan, jelang pergantian malam tahun baru sudah tidak terdengar iring-iringan pawai dan bunyi terompet namun budaya bakar ikan justru tetap dilakukan di rumah masing-masing. (cipto)

Related posts

Cangkrukan Kelompok Nelayan Gresik dengan Polisi Perairan Jatim

redaksi

PAC GP Ansor dan Banser Pakal Galang Bantuan Musibah Semeru

Kementerian Kelautan dan Perikanan Diminta Tolak Pembuangan Limbah B3 di Selat Bali

redaksipancarkan