Seram Bagian Timur, Pancarkan.com – Ketua formatur DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) , Said Awat Almahdaly, menyampaikan kepada pihak penyelenggara, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur harus menjaga netralitas dalam proses penghitungan suara kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, tahun 2020 ini.
“Kami KNPI akan akan mengawal netralitas KPU Kabupaten SBT dalam melaksanakan pilkada jujur dan adil tahun 2020 ini. Saya berharap agar penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam pilkada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Said berharap agar KPU dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara dapat netral, jujur dan adil tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dan menjaga legitimasi mereka.
“Pemimpin yang baik akan lahir dari proses yang baik, jadi bersama kita kontrol proses ini, sebab inilah tugas kita,” ujarnya.(erwin)