Madiun, Pancarkan.com – Ditengah merebaknya Pandemi Covid-19, ada sebagian masyarakat yang masih enggan mentaati peraturan pemerintah untuk menerapkan social distancing dan physical distancing, bahkan ada diantara mereka yang belum mentaati kesadaran disiplin kesehatan. Hal ini tentunya membuat keprihatinan bagi kita semua termasuk dari Jajaran Kodim 0803/Madiun.
Seperti yang dilaksanakan Koramil 0803/08 Mejayan dan personil Jajarannya, Serka Rianto Babinsa Kaligunting bersama tiga pilar Desa Kaligunting, Dinkes dan BPBD kab.Madiun laksanakan kegiatan pembagian masker dan Handsanitizer kepada Warga di RT 11/04 Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (7/12/2020)
Tidak hanya sebatas membagikan hand sanitizer dan masker saja, Babinsa juga menghimbau kepada warga penerima masker dan Handsanitizer agar mematuhi Aturan aturan Protokol Kesehatan Covid – 19.
Saat dikonfirmasi Babinsa Desa Kaligunting Seka Rianto menyampaikan, “Pembagian masker ini merupakan intruksi dan perintah dari pemerintah agar masyarakat setiap hari memakai masker dalam upaya pecegahan dan penanggulangan covid 19. Masyarakat diminta mematuhi dan mentaati anjuran pemeritah pusat untuk memakai masker demi kebaikan kita bersama,” terang Serka Rianto.(pen)