Pancarkan.com
Hukum

Pencuri Kotak Amal Mushola Dibekuk Reskrim Polsek Lakarsantri

Tersangka diapit petugas

Surabaya, Pancarkan.com Dalam rangka melaksanakan program prioritas Kapolri, yaitu dibidang penguatan penegakan hukum (gakkum) yang profesional dan berkeadilan, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil ungkap dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di dua mushola, yaitu mushola Roudhotul Jannah Rt 6 / 1 Kel. Sumur Welut Surabaya dan musholah ADAKWA Kel. Sumurwelut Rt 7 Rw 1 Lakarsantri Surabaya, pada Selasa (10/3/2020) pukul 08.30 wib.

Tersangka berinisial. BS (34) laki-laki, warga Kebonsari Tengah Surabaya adalah merupakan seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman penjara. Selain menangkap tersangka pencurian, petugas juga telah berhasil mengamankan barang buktinya, diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 5.550.200 dari dua tempat, 2 batang linggis kecil (kubut) dan sebuah Tata.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma F Pahlevi SH, SIK, menjelaskan, kejadian tersebut awalnya adalah yang mana tersangka mengambil uang yang berada didalam kotak amal mushola, yaitu mushola ADAKWAH dengan menggunakan alat berupa Kubut dan Tata.

“Uang yang diambil sejumlah sekitar Rp. 3.000.000, kemudian uang dimasukkan kedalam tas ransel milik tersangka dan selanjutnya pergi meninggalkan tempat. Setelah itu tersangka kembali menuju Musholah Roudhotul Jannah, dan berhasil mengambil uang didalam kotak amal tersebut sejumlah sekitar Rp. 2.500.000, dan juga dimasukkan ke dalam rangsel,” ungkap Kapolsek.

Masih Kapolsek, nah sewaktu tersangka mengambil uang di kotak amal tersebut ada warga yang mengetahui, sehingga pada saat tersangka akan melarikan diri berhasil ditangkap oleh warga bersama anggota Reskrim yang sedang melaksanakan pemantauan di sekitar TKP.

“Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya sudah berhasil kita amankan di Polsek Lakarsantri untuk proses lebih lanjut,” pungkas Akpol asal Jawa Barat ini.(*)

Reporter:  Bachtiar

Related posts

Kuras Isi Kotak Amal, Diamankan Polsek Gandusari Blitar

agus petisi

Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-remang

agus petisi

Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum

agus petisi