Pancarkan.com
Peristiwa

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Pakal Rutin Cipkon di Perbatasan

Surabaya, Pancarkan.com – Mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lainnya, anggota Polsek Pakal Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan rutin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri, yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pakal, Jumat (29/11/2019).

Cipkon kali ini dipimpin piket Pawas, Kanit Lantas Polsek Pakal AKP. Dwi Herianto SH, didampingi Kanit Sabhara Iptu. Effendi, dengan kuat personil 12 orang.

Kanit Lantas Pakal AKP. Dwi Herianto SH, menjelaskan, kegiatan cipta kondisi ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Pakal. Kali ini cipkon tersebut dilaksanakan di depan Pos Lantas, tepatnya berada disamping terminal angkutan kota Benowo.

“Dari hasil kegiatan, tidak ditemukannya kejahatan dan pelanggaran berat lainnya. Kami hanya menindak kepada pengguna jalan R2 yang tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat surat,” jelas AKP. Dwi.

AKP. Dwi menambahkan, dalam kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) mandiri yang dilakukannya, Polsek Pakal tetap akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jenis kejahatan yang bisa saja terjadi. Terlebih lagi wilayah hukum Polsek Pakal ini adalah wilayah berbatasan antar kota, yaitu jalan yang menghubungkan antara Surabaya dan Gresik.

“Premanisme, senjata tajam, senpi, pelaku C3, surat-surat kendaraan, bahan peledak, narkoba, serta jenis kejahatan lainnya akan kami pantau, guna memberi kenyamanan masyarakat diwilayah hukum Polsek Pakal ini,” ucapnya.

Pantauan Pancarkan.com di lokasi operasi, pada cipkon tersebut Polsek Pakal telah berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar dengan sangsi Tilang, diantaranya, 24 lembar STNK dan 4 lembar SIM.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kendaraan R2 saja, namun kendaraan R 4 juga tak luput dari penggeledahan barang yang dibawanya, dengan rincian kendaraan yang diperiksa yaitu 128 unit R2 dan 9 unit R 4.

Operasi rutin Cipkon Mandiri yang digelar anggota Polsek Pakal selama satu jam itu, tidak terdapat jenis kejadian yang menonjol atau jenis pelanggaran lain, hanya terpaut dengan masalah kelengkapan surat surat dan kelengkapan kendaraan saja.*

Reporter: Bahtiar

Related posts

Pabrik Gula Candi Sidoarjo Gelar Selamatan Buka Giling 2019

redaksi

Polres Nganjuk Gencarkan Program NCS Melalui Baksos dan Pengobatan Gratis

Upaya Redam Teror Jember, Polda Jatim Kerahkan Pasukan Brimob