Pancarkan.com
Hukum

Tiga Minggu Jabat Kapolres Ponorogo, Arief Ungkap Puluhan Kasus

Ponorogo, Pancarkan.com – Baru tiga minggu AKBP Arief Fitrianto menjabat Kapolres Ponorogo, namun ia mampu melakukan gebrakan-gebrakan yang serius dalam mengungkap kasus tindak kejahatan dan mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di wilayah Ponorogo.

Ini dibuktikan dalam waktu tiga minggu, Polres Ponorogo berhasil ungkap 14 kasus tindak kejahatan dan 14 kasus narkoba. Seperti yang digelar dalam press rillis di Mako Polres, Minggu (20/10/2019).

Dari 14 kasus tindak kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Ponorogo tersebut dari beberapa tindakĀ  kejahatan antara lain, 8 kasus Perjudian, 3 kasus penipuan, 2 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kasus pengroyokan.

“Untuk kasus yang ditangani Satreskrim paling tinggi di dominasi kasus perjudian dan dari 14 kasus tindak kejahatan ini polisi berhasil amankan 18 tersangka,” terang Kapolres AKBP. Arief Fitrianto.

Selanjutnya Arief juga membeberkan untuk pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba dalam waktu tiga minggu berhasil ungkap belasan kasus juga.

“Untuk Narkoba ada 14 kasus yang terdiri dari 11 kasus Pil Doubel L dan 3 kasus Sabu-Sabu, adapun untuk barang buktinya yang berhasil kita amankan ada kurang lebih 9000 butir Pil Doubel L dan 2,5 gram sabu -sabu . Dengan jumlah tersangka dari kasus Pil doubel L dan Sabu -sabu sebanyak 16 tersangka semua sudah kita amankan,” jlentreh Arief Fitrianto.

Genderang perang terhadap narkoba ditabuh dengan kencang oleh Kapolres Arief. Selama tiga minggu menjabat Kapolres Ponorogo, sudah mengamankan 16 tersangka kasus sabu-sabu dan pil dobel L. Genderang perangi narkoba ini akan terus ditingkatkan mengingat bahaya narkoba itu sendiri.

“Kita akan perangi terus narkoba, dan akan kita tindak tegas pelaku – pelaku narkoba ini, perang melawan narkoba tiada kata berhenti,” tegasnya.

Melihat tindak kejahatan terbanyak di Satreskrim di dominasi perjudian. Kapolres ancam keras terhadap pelaku perjudian tidak pandang bulu. Meski bila ada anggotanya yang jadi pelaku atau bekingi judi akan di tindak sama dengan masyarakat umum.

“Segala bentuk perjudian kita tindak secara tegas siapa pun pelakunya, Kalau ada anggota yang membekengi tentu akan kita tindak tegas juga mas, Masyarakat dan aggota Polri sama tindakannya apabila melanggar,” kata Kapolres dengan lantang. (mal)

Related posts

66 Pelanggar Ditilang Satlantas Polres Mojokerto

agus petisi

Pelaksanaan Inspeksi Umum Oleh Inspektur V Di Wilayah Hukum Kejati Jatim

agus petisi

Kunker Virtual JAM Intelijen

agus petisi