Bondowoso, Pancarkan.com – Surat Permohonan dari LSM, Ormas, dan Wartawan yang tergabung dalam aliansi, yang diterima langsung Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir agar anggota DPRD Bondowoso menggunakan hak Interpelasinya, kini meruncing dan jadi perdebatan khusus di kalangan wartawan, bahkan kian memanas.
Beberapa isu miring pun makin melebar dengan munculnya sejumlah tudingan tudingan miring kepada salah satu pejabat berinisial AT, jika dirinya dituding dan mendanai oprasional gerakan aliansi pendukung Interpelasi DPRD, sehingga Sumitro Hadi selaku koordinator aliansi sekaligus Ketua LSM Laki angkat bicara.
Dia dengan tegas menyatakan, jika pergerakan yang dilakukan Aliansi LSM dan Ormas pendukung Interplasi anggota DPRD murni bukan gerakan bayaran, karena prihatin atas kegaduhan yang terjadi.
Sumitro Hadi saat diminta tanggapannya terkait persoalan ini, kepada Pancarkan.com di ruang kerjanya Senin (21/10/2019) dengan tegas mengatakan, “Saya tidak habis pikir, dari dasar apa munculnya tudingan kepada kami, jika apa yang kami lakukan didanai seorang pejabat di lingkup Pemkab Bondowoso.”
Menurutnya, dia tegaskan lagi, tidak sepersen pun pihaknya menerima uang dari siapapun, seperti tudingan yang beredar selama ini. “Yang pasti yang kami melakukan murni demi kepentingan masyarakat, namun jika mereka tidak bisa membuktikan, maka akan saya tindaklanjuti secara hukum, karena demi Tuhan kabar itu tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, semua ini demi masyarakat dan Pemerintahan Bondowoso ke depan. “Seharusnya teman-teman wartawan, LSM, Ormas di Bondowoso lainnya memberikan dukungan atau support atas upaya yang kami lakukannya,” tegas Sumitro Hadi.
Permohonan tentang interpelasi hak anggota DPRD Bondowoso ini baru pertama terjadi di Kabupaten Bondowoso yang dilakukan oleh aliansi LSM, Ormas, dan Wartawan, mengingat hal ini patut ditindaklanjuti agar anggota DPRD Bondowoso bisa mengetahui sejauh mana dan apa interpelasi bagi anggota DPRD.*
Reporter : Cipto