Pancarkan.com
Peristiwa

Polsek Tapen Bondowoso Mediasi Dua Warga Gegeran Penyaluran Air

Kapolsek Tapen AKP Karsiyanto, Kanit Reskrim Aiptu Fajar Sumo, Bhabinkamtibmas Beipka Hefry A saat mediasi di ruang Kanit Reskrim

Bondowoso, Pancarkan.com – Hampir saja antara  Nakip, warga Desa Cindaga dan Syaiful, juga warga Cindaga Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Jatim, tersandung kasus hukum terkait penyaluran air.

Kanit Reskrim Polsek Tapen Aiptu Fajar Sumo kemudian memediasi keduanya secara kekeluargaan, disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Jurangsapi Bripka Hefry A di ruang Kanit Reskrim Polsek Tapen untuk menyaksikan hasil musyawarah antara kedua belah pihak.

Kanit Reskrim Polsek Tapen mengatakan,  awalnya Nakip menerima laporan PPA Pengairan Niwar jika Nakip  sedang menyedot air menggunakan mesin penyedot yang dialirkan ke sawah miliknya. Mengetahui hal itu, Syaiful langsung membawa mesin tersebut ke Mapolsek untuk diamankan, karena air seharusnya dialirkan ke Cindaga, namun justru air dialirkan ke sawah milik Nakip menggunakan mesin penyedot air, alasannya karena sawah Nakip alami kekeringan.

Keduabelah pihak sepakat damai.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Tapen, secara hukum Syaiful tidak melakukan pelanggaran, karena yang dia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi untuk kepentingan petani. “Makanya kami memediasi kedua belah pihak agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan Alhamdulillah bisa terselesaikan tanpa ada masalah,” imbuhnya.

Kapolsek Tapen AKP Karsiyanto SH mengatakan, mediasi ini salah satu upaya agar situasi wilayah dan masyarakat tetap kondusif dengan cara kekeluargaan. Sehingga secara positif tidak akan ada lagi kesalahpahaman antar masyarakat. “Semua ini juga peranan pihak Polsek Tapen,” kata Kapolsek Tapen.

Syaiful Ketua Blok mengatakan, mesin dia  bawa ke Mapolsek Tapen hanya untuk diamankan, karena kalau tidak dilakukan, nantinya, dikira dia jual air ke petani Desa Jurangsapi. “Sekarang saya lega, karena masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Naip mengatakan, dia  memang keliru, namun maksud  dia hanya untuk mengairi sawahnya yang mengalami kekeringan. “Ke depan saya tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Akhirnya antara Nakip dan Syaiful berhasil menyelesaikan permasalahan mereka dan Nakip menyatakan tidak akan mengulangi kembali, dan mesin penyedot air diserahkan kembali kepada Nakip.*

Repoter : Cipto

Related posts

Kodim Pamekasan Buka Akses Jalan Desa Rangperang Daja Pada Pra TMMD

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Pemilu 2019

redaksi

Wujudkan Masyarakat Mandiri dan Sejahtera