Pancarkan.com
Hukum

Lagi, Pencuri Kuras Isi Toko dan perhiasan di Ponorogo

Petugas menunjukkan lokasi kejadian pembobolan minimarket.(dok)

Ponorogo, Pancarkan.com – Selang jeda waktu dua hari, kembali terjadi kasus pencurian dengan cara pembobolan toko di Kabupaten Ponorogo.

Kalau pada Selasa lusa (27/8/2109) telah terjadi kasus pembobolan minimarket di wilayah Kecamatan Slahung , kini kembali terjadi kasus pembobolan toko terjadi di wilayah Kecamatan Ngebel, yakni  Toko Yuni beralamat di Dusun Bentis Rt 01 Rw 02 Desa Wagir Lor Kec Ngebel Kab. Ponorogo.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Toko Yuni milik Purwadi, alamat Dusun Bugan Rt 01 Rw 01 Desa Wagir Lor Kec Ngebel Kab. Ponorogo. Pelaku berhasil mengambil rokok dan perhiasan emas pemilik toko.

Kapolsek Ngebel Iptu. Haryono ketika dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Yuni tersebut.

Haryono kepada media membeberkan kronologi kejadian pembobolan toko diwilayah hukumnya itu. Yang mana saat kejadian toko diduga dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya keluar kota.

“Pada Rabu (28/8/ 2019) sekira jam 18.30 wib, korban pergi ke Madiun dan meninggalkan rumah/toko dalam keadaan terkunci dan sekitar pukul 22.00 wib Purwadi dan Sri Wahyuni pulang dari Madiun setelah membuka pintu depan Toko Yuni untuk  masuk dan istirahat. Pada saat masuk sampai didalam keduanya kaget melihat kondisi back wall (tempat rokok) acak-acakan dan ada beberapa merk rokok yang hilang. Lalu keduanya memeriksa laci tempat uang hasil penjualan juga hilang,” urai Haryono yang beberapa hari lalu menjabat Kapaolsek Ngebel ini.

Tidak berhenti di situ keduanya semakin kuat kecurigaannya dan kemudian dilanjutkan pengecekan ke ruangan lainnya.

“Keduanya sesuai pengakuannya melanjutkan ngecek ruang lain dan naik ke lantai dua, ia melihat lemari tempat penyimpanan perhiasan juga sudah tebuka perhiasan kalung dan cincin juga hilang selanjutnya ke belakang melihat pintu belakang keadaan rusak dijebol. Kerusakan pintu inilah kuat dugaan kami buat jalan masuk pelaku,” imbuh Kapolsek Ngebel.

Kapolsek juga menguraikan kerugian dari kejadian pencurian di wilayah hukumnya itu.

“Dari hitungan korban untuk kerugian sesuai keterangan korbannya mencapai 15 jutaan dan kami masih melakukan olah TKP dilanjut memintai keterangan korban dan saksi untuk orosea penyelidikan dan penyidikan, selain itu  barang bukti yang kita amankan kotak perhiasan,” pungkas Haryono.*

Reporter : Kamaludin

Related posts

Oknum Wartawan Peras PNS

agus petisi

Residivis Pemobobol Rumah Kosong Diciduk Reskrim Polres Sidoarjo

agus petisi

Kenali dan jauhi “flexing”

agus petisi