Pancarkan.com
Hukum

Pencuri di Ponorogo Gasak Rokok dan Bongkar Brangkas Minimarket

Petugas menunjukkan lokasi kejadian pembobolan minimarket

Ponorogo, Pancarkan.com – Sebuah Minimarket di Dukuh Weguh Desa Gundik Kec Slahung Kab. Ponorogo, dibobol pencuri. Pencuri menggasak beberapa bungkus rokok dari minimarket dan juga berhasil merusak brangkas uang yang berada di sebuah mini market tersebut.

Kasus pencurian baru diketahui Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 06.30 WIB. Pegawai kaget melihat bagian dalam minimarket acak-acakan. Pertama kali saat melihat kondisi Back wall ( tempat rokok ) acak acakan dan ada beberapa merk rokok yang hilang.

Kali pertama kasus pencurian tersebut diketahui oleh kedua karyawan minimarket tersebut yang sedang membuka toko. Kedua karyawan minimarket yang mengetahui tempat keejanya di bobol.pencuri tersebut adalah Diana Kurniawati (23).

Warga  Desa/Kecamatan Jambon dan Desi Ayu Nurul Fatimah ( 22) warga Jl. Ki Lelono No.44B Desa Setono Kec. Jenangan Kab. Ponorogo. Keduanya mengaku kaget saat selesai membuka pintu minimarket melihat kotak tempat rokok sudah acak -acakan.

Mereka curiga minimarket itu habis disatroni pencuri.

“Saat hendak buka, kondisi minimarket sudah acak-acakan,” kata Diana.

“Karena curiga lalu kami berdua masuk ke ruangan belakang dan melihat box DVR untuk CCTV hilang, lalu kami semakin yakin ada pencuri  lalu kami lanjutkan ngecek  masuk ke ruangan lainnya dan melihat brangkas yang berisi uang 19.500.000,- telah rusak dan isinya berupa uang hilang selanjutnya kami melihat ke belakang melihat tembok belakang keadaan berlubang sepertinya lubang ditembok yang dijebol ini untuk jalan keluar masuk pencurinya, ” urai Diana dan Desi.

Kasus pencurian dengan cara menjebol dinding tembok minimarket milik Bambang Suoriyadi yang beralamat di Dusun Weguh Desa Gundik Kec Slahung Kab. Ponorogo masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo.

“Setelah mendapat laporan adanya pencurian di minimarket dengan cara menjebol dinding ini, kami langsung lakukan pemeriksaan di TKP,” terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Maryoko.

Lanjut mantan Kasatreskrim Polres Ngawi ini modus yang dilakukan pencuri masuk membobol tembok dengan menggunakan linggis. Karena tak jauh dari lokasi terdapat linggis yang diduga digunakan untuk membobol tembok. Setelah berhasil masuk, pencuri mengambil sejumlah rokok dan uang yang dibrankas dan kasir dengan jumlah Rp. 19,5 juta.

Tidak hanya itu saja, pencuri juga mengambil DVR CCTV. Sehingga membuat aktivitas pelaku saat didalam tidak bisa terlacak lewat CCTV. “Dari kejadian ini setelah dicek oleh pemilik minimarket, kerugian semuanya mencapai Rp. 34 jutaan,” imbuh Maryoko.

Maryoko mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan tindak lanjut mengidentifikasi sidik jari, meminta keterangan dari saksi dari karyawan. Selain itu juga melakukan lidik dibeberapa tempat di sekitar TKP.  Pasalnya ditahun 2018 juga terjadi pencurian ditempat yang sama. Waktu itu pencuri masuk lewat atap. Namun kerugian saat itu hanya barang yang diambil bukan uang.

“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan petugas sudah amankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah brangkas yang dirusak yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan uang, 1 (satu) buah linggis kecil dan 1 (satu) buah linggis besar warna biru, guna proses lebih lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.*

Reporter : Kamaludin

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jabarkan 4 Syarat Utama Metamorfosis Penegakan Hukum Modern

agus petisi

Cipkon Mandiri, Satlantas Polsek Tandes Jaring 55 Pelanggar

agus petisi

Penegasan Kajati Jatim Dr Mia Amiati tentang Urgensi Integritas dan Profesionalisme dalam Menjaga Kepercayaan Publik

agus petisi