Pancarkan.com
Hukum

Polres Gresik Berhasil Ungkap 18 Kasus

Cipta Kondisi Jelang Pileg Dan Pilpres 2019

SURABAYA, PETISI.CODalam rangka Cipta Kondisi menjelang Pemilu 2019 yang tinggal dua hari lagi, Polres Gresik gelar Konferensi pers terkait hasil ungkap kejahatan, yaitu, Curat, Curas dan Curanmor. Konferensi Pers dilaksanakan di halaman Polres Gresik, Senin (15/4/2019).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik, AKBP. Wahyu S Bintoro SH, S.I.K, M.Si, bersama Forkopimda Kabupaten Gresik. Diataranya, turut dalam Konferensi tersebut Komandan Kodim (Dandim) 0817/ Gresik, Letkol Inf. Budi Handoko, S.Sos, Wakil Bupati Gresik, Dr. H. Mch. Qosim M.Si, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan para Perwira Polres Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP. Wahyu S Bintoro, dalam konferensi tersebut mengatakan, bahwa dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang diselenggarakannya Pileg dan Pilpres 2019 ini, jajaran Polres Gresik mulai bulan Januari hingga bulan Maret 2019 ini, Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dan mengamankan 36 tersangka.

“Diantaranya, yaitu Curas 4 kasus dengan 11 orang tersangka, Curat 9 kasus dengan 20 orang tersangka, Curbis 1 kasus dengan 1 orang tersangka, Curanmor 3 kasus dengan 4 orang tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, kita juga berhasil ungkap kasus yang menonjol, yaitu, curat curi HP pelaku terdiri dari 2 orang menggunakan kendaraan bermotor dengan cara memaksa dan mengacungkan senjata tajam jenis sabit yang dikalungkan ke leher korban. Kedua pelaku adalah MEAS (18) dan JS, IK (18) yang keduanya adalah warga Kecamatan Menganti Gresik.

“Karena takut korban akhirnya menyerahkan HP nya. Kejadian tersebut berada di Jalan Raya Desa Mboteng, Kecamatan Menganti, Kab. Gresik,” terang AKBP. Wahyu S Bintoro.

Ada lagi kasus lain yang menonjol lagi, kata Kapolres, yaitu, Curas dengan modus pelaku meminta HP dan uang dengan cara mengancam korban dengan senjata api rakitan, yang mana senjata tersebut dibelinya dengan harga Rp 450 ribu.

“Menurut tersangka pembelian senjata api rakitan tersebut melalui online, tersangka berinisial MA, Lk (20) dan MF,Lk (31),” jelas orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini.

Pelaku MA juga mengaku, bahwa senjata rakitan tersebut baru 3 bulan dibelinya. Dan baru sekali digunakan oleh tersanga untuk kejahatan.

Selanjutnya, beberapa kasus lainnya diantaranya Curas hingga korban meninggal dunia tanggal 11 Maret 2019 di Ds. Kepatihan, Kec. Menganti Gresik, Curanmor pada tanggal 16 Maret 2019 di Jl. Raya Deandles Ds. Banyutengah, Kecamatan Panceng Gresik, Bobol Bengkel pada tanggal 8 April 2019 di Jl. Raya Leran Kec. Manyar Gresik, Bobol Rumah pada tanggal 3 Maret 2019 Dusun Tajungrejo Pangkah wetan, Kecamatan Ujung Pangkah Gresik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, Sepucuk senjata api rakitan, 2 butir proyektil hampa aktif, 1 butir proyektil sudah di tembakan, 7 unit sepeda motor, 10 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 1.071.000 rupiah, 11 potong pakaian laki – laki dan perempuan, 3 lembar KTP, Kompresor Kulkas, 2 buah sabit, 3 unit ATM, Jaket yang terdapat bercak darah, pecahan botol beling, 1 buah baju kaos warna hitam, sebuah linggis kecil (kubut), sebuah Tata (alat untuk mencongkel), sebuah tas warna hitam, dan 2 buah gelang emas.

Selanjutnya, 21 lembar kartu remi, 1 buah karpet warna cokelat, udang sebanyak 6 kg, sak plastik warna biru, wadah sak Dr waring, jala warna putih, pakan ayam dalam plastik, jaket warna hitam, 2 bilah sajam, 1 buah linggis, 1 unit mesin colter RRT Shanghai T806A, 1 unit mesin poles DTM 1 pha, 1 unit kepala poles DTM diameter 45-60 mm, 1 unit sketmat insize 6” 0.02 mm, 1 mikrometer insize 25-50 mm 0.01 mm, 1 mikrometer 50-75 mm 0.01 mm, amplas norton 100 (11 cm) 2.6 m, amplas norton 150 (11 cm) 3.6 m, amplas norton 320 (11 cm) 2.6 m, dan kepala poles DTM diameter 60-80 mm.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini berhasil diamankan oleh Polres Gresik beserta jajarannya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (bah)

The post Polres Gresik Berhasil Ungkap 18 Kasus appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Blak Blakan

agus petisi

Kapolres Dharmasraya Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama

agus petisi

Polres Mojokerto Kota Lounching Program Unggulan Mahapatih

agus petisi