Pancarkan.com
Peristiwa

SPSI Kota Batu Minta PT Dieng Nata Trasindo Berikan Hak Karyawan

BATU, PETISI.CO – Ketua SPSI (Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kota Batu, Purtomo menyampaikan permasalah dua karyawan PT Dieng Nata Transindo, yang beralamatkan di Jl. Imam Bonjol No 13, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Langkah kita sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah (Pemkot) Kota Batu, Kepolisan, dan tembusan ke Pengawasan Provinsi,” ucapnya, Jumat (12/4/2019).

Dia jelaskan, melalui  biro hukum SPSI Ferry Fernanda, SH, MH, dan Rofiq SH, yang juga tergabung di Pradi, sudah memberikan somasi ke pihak PT Dieng Nata Transido, namun tidak ada perhatian atau jawaban hingga saat ini.

“Melalui kuasa hukumnya PT Dieng Nata Transido “Yohanes Indra” saat kita temui di Kusuma Angro Wisata Kota Batu, untuk mengklarifikasi, dan mencari solusi yang terbaik, ternyata tidak ada hasil. Artinya, dia menyatakan dari perusahaan tersebut, ia tidak mau memberikan pesangon kepada DD dan RN yang bekerja sudah lima tahun,” tegas Purtomo, kepada Petisi.co.

Disayangkan, lanjut Purtomo, melalui kuasa hukumnya itu malah mengajak ke Putusan Hubungan Industrial Surabaya.

“Terkait surat yang dilayangkan kepada karyawan PT Dieng Nata Transido itu, disitu dituangkan dengan adanya Undang undang no 13 tahun 2003, tentang Pengusaha dan Pekerja. Artinya, karyawan harus diberikan haknya,” bebernya.

Dipaparkannya, karyawan itu dipaksakan untuk pindah kerja di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Yang sebelumnya di kantor Batu Jl. Imam Bonjol. Bahkan kontraknya di Batu masih dapat dibilang masih belum habis. Akan tetapi, dalil dari perusahaan omset kantor di Kota Batu menurun dan sepi.

“Saya kira tindakan perusahan ini tidak fair play, apa yang sudah diberikan kepada DD dan RN, yang juga warga Kota Batu. Dari keduanya mereka harus dipikirkan pengabdiannya, selama dia bekerja ikut perusahan tersebut. Sehingga dalam hal ini, perusahan harus memberi pesangon. Karena tidak ketemu dan sesuai, dengan undang-undang no 13, kalau mereka lepas begitu saja,” pungkasnya.(eka)

The post SPSI Kota Batu Minta PT Dieng Nata Trasindo Berikan Hak Karyawan appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dua Belas Perwira Koarmada II Ikuti Latihan Penegakan Hukum di Laut 2019

Prajurit Korem Rayakan Ulang Tahun Kasrem 084/Bhaskara Jaya

redaksi

Anggota Sub Ramil Ijen/Sempol Lakukan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Annur