Pancarkan.com
Hukum

Polres Mojokerto Kota Amankan 4 Tersangka Narkoba

MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto kota menyampaikan hasil ungkap bulan Maret sampai April di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto, Jumat (12/4/2019).

Sebanyak 4 orang tersangka berhasil diamankan, karena membawa barang terlarang, yaitu sabu, pil doubel L dan ekstasi.

Kapolres Mojokertokota AKBP Sigit Dany Setyono mengatakan,  pihaknya berhasil mengungkap 6 laporan polisi, 7 tersangka, 3 diantaranya dikirimkan ke  kejaksaan, dan 4 tersangka dalam proses penyidikan.

Masih kata Sigit, dari hasil keseluruhan kasus yang diungkap dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 5,28 gram, 1000 pil doubel L  dan 1 ekstasi.

Ditambahkan dengan kasus yang menarik dari Rinche diamankan di jalan Niaga, wilayah Mojokerto kota didapat barang bukti 0,68 gram. “Tersangka pernah beberapa kali mengedarkan sabu ke beberapa orang,” kata Rinche. Pelaku dikenakan pasal pengedar.(syim)

The post Polres Mojokerto Kota Amankan 4 Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Operasi Cipkon, Polsek Tandes Jaring 60 Pelanggar

agus petisi

Kapolsek Curahdami Bersama Anggota Ringkus Warga Jetis

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Momentum Mudik Tidak Hanya Sebagai Tradisi Semata, Akan Tetapi Untuk Mereposisi Kembali Hakikat Hidup Agar Lebih Bermakna”

agus petisi