Pancarkan.com
Pemerintahan

Komitmen Bupati Wujudkan Hak Anak dan Perlindungan Anak

JEMBER, PETISI.COPemerintah Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 4-5 April 2019. Hal ini untuk mendorong Jember sebagai kabuoaten layak anak. Bimtek diikuti 90 orang, terdiri dari gugus tugas kabupaten layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga, maupun organisasi pemerintahan dan non pemerintahaan di Kabupaten Jember.

Dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, menjelaskan bimtek KHA ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Jember. Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak  serta upaya mengurangi perdagangan anak.

“Istilah konvensi seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini istilahnya konvensi hak-hak anak,” terang Mirfano saat pembukaan bimtek di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, peningkatan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak.

“Jadi sudah jelas bahwa bupati sudah berkomitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak,” jelasnya.

Sekda mengajak semua pihak untuk merespon secara baik komitmen bupati tersebut. Pemerintah dan stakeholder harus  menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan untuk nmewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Lebih lanjut Mirfano menjelaskan, tahun lalu, Pemkab Jember telah sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan sebagai kabupaten layak anak. Mirfano menyebut ada dua kunci sukses untuk mewujudkannya, yaitu koordinasi dan sinergi. Koordinasi adalah proses untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah.

“Syarat koordinasi yang efektif ada dua, yaitu sistem komunikasi yang baik. Koordinasi efektif adalah adanya umpan balik,” jelasnya.

Mirfano berharap partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan maupun pengisian kebutuhan serta persyaratan Jember sebagai KLA. “Organisasi-organisasi masa kini formatnya sudah berubah, tidak lagi sendiri-sendiri, format organisasi masa kini adalah bersinergi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPP PA KB) Drs. Farouq, M.Si, menyampaikan, bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak.

“Dan sebagai upaya mewujudkan janji kerja bupati, sebagai Jember Bumi Sholawat yang ramah kepada ibu dan anak serta disabilitas,” ungkapnya.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak.

Kabid DPP PA KB Dr. Wiwik Supartiwi, M.Kes, memberikan pembekalan tentang hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi hak anak. Di antaranya kebijakan dan program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini ditandai dengan adanya komitmen dan penyusunan regulasi yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Hal lain yang diperlukan yaitu penyusunan data informasi anak yang terpilah, serta penyediaan Ruang Publik Terpadu Dan Ramah Anak (RPTRA) dan KTP anak. “Kewajiban dari tim gugus tugas untuk melakukan upaya koordinasi, bersinergi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan tersebut dalam percepatan mewujudkan kabupaten layak anak,” ujarnya.

Ia berharap, tugas mulia yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera terwujud. (eva)

The post Komitmen Bupati Wujudkan Hak Anak dan Perlindungan Anak appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Jaksa Agung Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN Atas Kontribusi dalam Pemberantasan Mafia Tanah

agus petisi

POLIWANGI Turut Promosikan Budara Banyuwangi Bersama Bupati di Malaysia

redaksi

Gubernur Khofifah Resmikan IGD Penyakit Menular RSUD Dr. Soetomo