Pancarkan.com
Pemerintahan

BKD Jatim Ingatkan ASN Harus Netral

SURABAYA, PETISI.CO Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk bersikap netral dalam Pemilu 2019, baik Pemilu Legislatif (Pileg) DPR, DPD dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Ancaman sanksi terberat bagi ASN yang terlibat dalam ketiga pemilu tersebut, yaitu diberhentikan atau dipecat dari ASN.

“Sanksi terberat ya diberhentikan dari ASN. Netralitas ASN itu amanat UU dan harus dipatuhi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno di Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Netralitas ASN dalam pemilu, menurutnya, perlu diingatkan kembali, agar tidak terjadi banyak pelanggaran. Sebab, pemilu ini harus dilalui, yang dilaksanakan dalam tempo lima tahun sekali.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pertemuan seluruh Kepala BKD yang digelar Mendagri di Jakarta pekan lalu. Mereka dikumpulkan terkait imbauan netralitas ASN di pileg, DPD dan pilpres 2019.

“Artinya, seluruh ASN diminta tidak boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemilu itu. Makanya dalam pertemuan itu, juga dilakukan workshop dan sosialisasi netralitas ASN,” ungkapnya.

Pasca pertemuan itu, BKD Jatim menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi ke seluruh 38 Kabupaten/Kota di Jatim. “Perlu disosialisasikan supaya ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai,” tandasnya.

Bagi ASN, tambahnya, hanya memiliki waktu 5 menit untuk menentukan pilihan. Yakni, ambil surat suara, masuk bilik suara, mencoblos, masukkan surat suara ke kotak suara dan mencelup jari ke tinta. “Setelah keluar, ASN sudah netral sampai diumumkan,” tambah Anom.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan dari Bawaslu dan Panwaslu keterlibatan langsung ASN dalam pemilu. Dalam artian, belum ada laporan yang perlu ada punishment.

“Dilaporkan, misalnya ada indikator diberi mungkin iya, tapi belum sampai melaporkan sehingga perlu punishment. Sanksi pemberhentian dilakukan melalui proses laporan Panwas ke Bawaslu, lalu ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Putusannya setelah KASN mengeluarkan punishment,” jelasnya. (bm)

The post BKD Jatim Ingatkan ASN Harus Netral appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Launching KTP Anak

redaksi

Mutasi Jilid II, 209 Pejabat Sijunjung Dilantik

redaksi

Libatkan KPK di Area Rawan Korupsi

redaksi