Pancarkan.com
Hukum

Polsek Kuantan Mudik Bekuk Tiga Tersangka Curat

KUANSING, PETISI.COPolsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing amankan 3 pelaku  curat di Pekan Baru, Provinsi Riau, Kamis (28/03/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi, Kapolres di dampingi AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, disampaikan AKP Afrizal SH MSi Kapolsek Kuantan Mudik, Sabtu (30/03/2019) membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik menangkap pelaku curat.

Peristiwa ini berawal dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di SMAN 1 Gunung Toar. Selanjutnya Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal, SH. MSi. memerintahkan unit reskrim melakukan penyelidikan rerhadap pelaku pencurian. Kemudian Kamis (28/03/ 2019), sekira pukul 03.00 WIB pelaku diketahui berada di Pekan Baru.,

Selanjutnya unit Reskrim yang dipimpin Kanitreskrim AIPDA Hainur Rasyid, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka, Arjuli Yandri (18) alamat Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar, R M (17 ), pelajar, Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar, Zerry Saputra (24) swasta, Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit laptop, 1 unit HP. Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Kuantan Mudik untuk  proses lebih lanjut. (gus)

The post Polsek Kuantan Mudik Bekuk Tiga Tersangka Curat appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

11 Pelaku Diamankan , Miliaran Upal Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jatim

Kunker Virtual JAM Intelijen

agus petisi

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

agus petisi