Pancarkan.com
Hukum

Polres Mojokerto Amankan Tiga Mucikari Karyawan Karaoke

Tarif Sekali Kencang Rp 900 Ribu

MOJOKERTO, PETISI.CO – Bertempat di depan kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto Kota,  digelar Konferensi Pers oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Jumat (29/3/2019).

Anggota satreskeim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 3 tersangka mucikari, di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Rabu (27/3/2019). Masing masing tersangka bertugas menghubungkan korban dengan pembeli.

“Ketiga mucikari adalah seorang karyawan karaoke,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

Modus tersangka dengan cara manual, yakni dengan cara komunikasi dari pelanggan yang mencari wanita untuk kencan. Harga sekali kencan  Rp 900 ribu.

Kapolres menunjukkan barang bukti

Dari harga Rp 900 ribu itu, Rp 400 ribu untuk mucikari dan 500 ribu untuk korban, baik korban maupun mucikari adalah warga Mojokerto.

Korban Berinisial FI  (35), sedang mucikari dan EN (40), warga Wates Kota Mojokerto.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 HP, kondom tisu magic, uang Rp 900 ribu, satu buah bedcover, 3 seprei warna putih, sarung, bantal, handuk, selimut.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat  pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangan orang  dan atau pasal 296 KUHP  dan atau pasal 506 KUHP.(syim)

The post Polres Mojokerto Amankan Tiga Mucikari Karyawan Karaoke appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Tegakkan Keadilan Hukum Bersama Organisasi Advokad PPKHI Jawa Timur

redaksipancarkan

Kuras Harta Tetangga Kos, Pemuda Dapuan Masuk Penjara

agus petisi

Jual Shabu, Warga Darsono Arjasa Diringkus Resnarkoba Polres Bondowoso