Pancarkan.com
Hukum

Bawa Sabu, Sopir Truk Diciduk TAB Polsek Tandes

SURABAYA, PETISI.COSeorang laki – laki yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk trailer, akhirnya berurusan dengan hukum. Pasalnya, laki – laki berinisial Z (41) tersebut diduga kedapatan tanpa hak dan atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Z adalah seorang sopir truk trailer, warga Dusun Karobelah, 2 Rt 4 Rw 4, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kab. Jombang. Tersangka berhasil dibekuk anggota Tim Anti Bandit Polsek Tandes yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda. Gogot Purwanto SH.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto SH, mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap anggota TAB Polsek Tandes di Jl. Jakarta Surabaya. Tepatnya, di dekat rel Kereta Api yang berada di wilayah Kec. Pabean Cantian Surabaya, Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Awalnya pada saat itu di Jl. Jakarta (dekat Rel Kereta Api) Kec. Pabean Cantian Kota  Surabaya, anggota TAB Reskrim Polsek Tandes, mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru putih dengan Nopol S 3611 ZF,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pengendara tersebut langsung dihentikan anggota TAB, dan tersangka diberitahu bahwa yang menghentikan adalah petugas Polisi dari Polsek Tandes, setelah itu langsung ditunjukkan Surat Perintah Tugas.

“Selanjutnya TAB langsung melakukan penggeledahan pada diri tersangka, dan saat itu telah ditemukan 1 poket narkotika jenis shabu yang diselipkan di topi warna biru, yang saat itu sedang dipakai oleh tersangka,” terang Kompol Kusminto.

Akhirnya tersangka dibawa oleh anggota TAB Reskrim Polsek Tandes ke Klinik di Jl. Rajawali untuk dilakukan test urine, setelah dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif. Kemudian tersangka langsung diamankan ke Polsek Tandes.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang buktinya, diantaranya, 1 poket sabu – sabu yang dimasukkan didalam klip plastik kecil dengan berat 0.26 gram, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru putih Nopol S 3611 ZF, berhasil diamankan di Mapolsek Tandes guna penyidikan lebih lanjut. (bah)

The post Bawa Sabu, Sopir Truk Diciduk TAB Polsek Tandes appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Polda Jatim Berikan Progam Kartu Bhayangkara Prioritas dan Home Visite Pasien

PWI Jatim Tegaskan Minta Semua Media Kawal Tragedi Kanjuruhan

redaksipancarkan

Oknum Wartawan Peras PNS

agus petisi