Pancarkan.com
Hukum

Polsek Kota Banyuwangi Tangkap Pengecer Togel

BANYUWANGI, PETISI.CO TimReskrim Polsek Kota Banyuwangi dipimpin langsung Kanit Ipda Nurmansyah SH MH menggelandang pelaku judi Toto Gelap (Togel), Bambang Sutedjo (62). Ia ditangkap di kediamannya Jl Ikan Putihan No. 12, RT 002/ RW 001, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Senin (4/3/19) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat disergap, pelaku tidak berkutik karena didapati beberapa Barang Bukti (BB) berupa 1 buah HP merk Advan Hammer, 6 buah robekan kertas rekap nomer togel dan uang sejumlah Rp 174 ribu.

“Pelaku melanggar pasal 303 tentang perjudian sebagaimana diatur dalam KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Ipda Nurmansyah.

Penuturan Ipda Nurmansyah, awalnya ada masyarakat yang melapor sering ada perjudian togel di wilayah Karangrejo. Selanjutnya diturunkanlah anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah ada kepastian, sekitar pukul 16.00 WIB kita bersama 4 anggota langsung menuju sasaran dan melakukan penangkapan,” papar Ipda Nurmansyah.

Kini, baik pelaku maupun BB nya sudah diamankan di rutan Mapolsek Kota. “Sambil menunggu BAP nya rampung, segera kita limpahkan ke Kejari untuk diteruskan ke persidangan di PN Banyuwangi,” pungkas pama yang semasa bintaranya lama berkarier di fungsi Propam Polres Banyuwangi ini. (amin)

The post Polsek Kota Banyuwangi Tangkap Pengecer Togel appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Terkesan Dibiarkan, Bongkar Muat Barang di Tempat Terlarang

agus petisi

Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pemalsuan SKCK

Diduga Jualan Togel Warga Sumberanyar Diamankan

agus petisi