Pancarkan.com
Hukum

Bhabinkamtibmas Polres Touna Ungkap Pelaku Narkoba

TOUNA, PETISI.CO – Bhabinkamtibmas Bripka I Wayan Budi Gunarsa, Polres Touna yang bertugas di Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sabtu (2/3/2019), mengungkap kasus tindak pidana peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sekaligus menangkap tiga orang yang diduga pelaku.

Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, MH, yang dikonfirmasi, Selasa mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah KW (23), MA (22) warga Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete dan  MF (18) warga Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Ampana kota.

Kapolres katakan, pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut di desa mereka, dan kemudian melaporkan kecurigaan itu kepada Bripka I Wayan Budi Gunarsa yang bertugas sebagai bhabinkamtimas di desa tersebut.

“Pengungkapan kasus peredaran penyalahgunaan narkotika oleh bhabinkamtibmas ini berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dengan Polisi dalam hal ini bhabinkamtibmas di desa,” katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, ungkap Boyke, bhabinkabtimas melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete, dimana Bripka I Wayan Budi Gunarsa bertugas, dan mendapati ketiga terduga pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan badan atau rumah pelaku, ditemukan butiran kristal di dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di atas meja,” jelas Kapolres.

Kemudian kata Kapolres, ditemukan juga tiga paket kecil yang diduga sabu dengan total berat brutto 0.29 gram, satu bong lengkap, tiga plastik klik bening, satu pirex, satu cotton buds, dan satu sumbu (jarum) yang terbuat dari timah pembungkus rokok yang disambung dengan potongan cotton buds.

“Dua korek gas tanpa kepala, satu  potongan pipet yang sudah diruncingkan yang diduga akan jadikan sebagai sendok, untuk pengunaan barang haram tersebut,” katanya.

Saat ini ungkap Kapolres, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti  sudah diamankan di Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

“Pengungkapan kasus ini saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat. Tanpa adanya informasi dari masyarakat serta kerja sama yang baik antara bhabinkamtibmas dengan masyarakat, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan, apalagi akses ke Desa Bulan Jaya cukup sulit dan jauh dari pantauan pihak Kepolisian,” pungkasnya. (slo)

The post Bhabinkamtibmas Polres Touna Ungkap Pelaku Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Gerai Layanan SIM dan SKCK di Kaza Mal Surabaya Dibuka Resmi Oleh Kapolda Jatim

Satreskoba Polres Bondowoso Amankan Pengedar Obat Terlarang

KAJATI JATIM MENERIMA KUNJUNGAN DIREKSI PT GARAM

agus petisi