Pancarkan.com
Hukum

Polsek Sambit Ponorogo Amankan Bandar Judi Dadu

PONOROGO, PETSI.CO – Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya perjudian dadu kopyok di rumah Marsono, di Dukuh Ngrancah Desa Gajah Kecamatan Sambit Ponorogo, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan dan berakhir penggrebegan, Minggu (24/2/2019).

Hasilnya, polisi meringkus Bandar Judi Dadu Kopyok dan berhasil menyita barang buktinya. Pelaku yang diborgol adalah Teguh Tri Laksono Bin Misni ( 51), warga Dukuh Ngrancah  RT 02 RW 01,  Desa Gajah, Kecamatan Sambit Kab Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda Teguh Satrio  membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Petugas mengamankan bandar perjudian berikut barang buktinya ,”  ujar Teguh.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamnkan batang bukti untuk proses penyidikan.(mal)

 

The post Polsek Sambit Ponorogo Amankan Bandar Judi Dadu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menuju WBK dan WBBM

agus petisi

Fasilitas Masjid Sering Dirusak, Takmir Lapor Polisi

agus petisi

Sidang Kasus Robot Trading Auto Trading Gold, JPU Kejari Kota Malang Tuntut Terdakwa DW 15 Tahun, CM 12 Tahun dan RE 6 Tahun Penjara

agus petisi