Pancarkan.com
Hukum

Polisi Bondowoso Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pembalap Motor

BONDOWOSO, PETISI.CO – Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap pembalap nasional asal Bondowoso,  M. Zaky (24), warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee,  Bondowoso.

Penusukan ini, terjadi pada Jumat (15/2/2019) malam,  pukul 20.00.WIB,  di jalanan Dusun Krajan, Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Bondowoso.

“Motif berawal dari cekcok saat korban menyetel kendaraan di jalan raya, di wilayah Klabang,” kata AKP Jamal,  Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Sabtu (16/2/2019).

Setelah itu, lanjut Jamal, Korban dikejar oleh pelaku hingga lokasi kejadian.

AKP. Jamal, Kasat Reskrim Polres Bondowoso

“Di situlah terjadi percekcokan lagi. Kemudian terjadilah penusukan terhadap korban,” jelasnya.

(Baca Juga: Pembalap Motor Asal Bondowoso Tewas Ditusuk)

Selain itu, Jamal mengungkapkan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan pisau. Dari hasil visum, ada dua luka tusukan di bagian dada sebelah kiri.

“Tersangka adalah inisial FK (34) warga Dusun Posong,  Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” ringkasnya.(latif)

The post Polisi Bondowoso Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Pembalap Motor appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Ekspose Restorative Justice 8 Perkara disetujui Oleh JAM PIDUM

agus petisi

Oknum ASN Pemkot Batu Diciduk BNN

agus petisi

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

agus petisi