Pancarkan.com
Hukum

Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

SIDOARJO, PETISI.CO – Tim Buser Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial MN (20), terhadap kekasihnya YN (19) di Jakarta. Pelaku saat itu perjalanan hendak pulang dari rumah kakaknya di Jakarta. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kasus penganiayaan ini sempat viral di Medsos beberapa hari yang lalu, dan dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Sidoarjo.

“Sejak saat itu, pelaku melarikan diri ke Jakarta, akhirnya Kami berhasil membekuknya,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (15/2/2019).

Masih kata Harris, kasus ini terjadi pada tanggal 7 Februari 2019 lalu. Namun esoknya tanggal 8 Februari 2019, tersangka pamit ke orang tuanya untuk ke rumah kakaknya di Jakarta.

“Pelaku pamit dengan alasan untuk menenangkan diri,” tambahnya Harris.

Polresta Sidoarjo sudah melakukan upaya dengan melayangkan surat panggilan. Namun, saat itu pelaku tidak ada di tempat. Atas dasar informasi yang diperoleh petugas, ternyata pelaku kabur ke Jakarta.

Tim Buser Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk segera menangkap pelaku. “Saat masih berada di Jakarta dan mau kembali ke Sidoarjo, tersangka kami tangkap,”  terangnya.

Harris juga menjelaskan, bahwa orang tua pelaku sudah tahu, anaknya melakukan penganiayaan kepada kekasihnya.

“Dengan bukti rekaman CCTV dan helm, orang tua korban tidak terima dan melapor ke polisi. Sekarang barang bukti sudah kami amankan,” terangnya.

Saat ini, untuk korban sudah mulai membaik. Namun masih ada luka lebam di wajah, pipi  dan mata, serta mulut juga masih terlihat bengkak.

“Untuk status pelaku masih sebagai saksi dan pelaku akan kami perikasa lebih dalam saat tiba di Sidoarjo,” tutup Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.(anwar)

The post Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Bos Travel Umroh Surabaya Dilaporkan Polisi

agus petisi

Proses Penyidikan di Polsek Tamanan Bondowoso Dikeluhkan

agus petisi

Dua Pengedar Pil Haram Diringkus Resnarkoba Polres Bondowoso