Pancarkan.com
Hukum

Tersangka Narkoba Dijebloskan Tahanan Polres Kuansing

KUANSING, PETISI.CO – Satreskoba Polres Kuansing menangkap terduga pelaku penyalahangunaan Narkotika j enis Sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Selasa (5/2/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing, di dampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan AKP Khadarumansyah Kasubag Humas, Rabu (6/2/2019), menyampaikan,  tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, dan melaporkan kepada Kasat Resnasrkoba AKP Sahardi SH.

Kasat memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Bripka Rieki SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Prisandi (25),  Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi di jalan Simpang Handoyo Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah,

Ketika dilakukan penggeledahan badan,  temukan 1  paket di duga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 13  paket plastik bening berisi kristal di duga sabu yang dimasukkan di dalam tabung CDR dan disembunyikan dekat gerbang kebun sawit  Neneng di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, dengan berat kotor 16,45 gr.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.(gus)

The post Tersangka Narkoba Dijebloskan Tahanan Polres Kuansing appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

MANFAAT SENAM BAGI KESEHATAN TUBUH DAN MENTAL

agus petisi

Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

agus petisi

Sinergitas Bersama Muspika, Kapolsek Sarirejo Tinjau Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Beru