Pancarkan.com
HukumPeristiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 53 Tersangka Narkoba Dalam Tiga Minggu

SURABAYA, PETISI.COSatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil ungkap 36 kasus dengan menangkap 53 tersangka penyalahguna narkotika. Hal itu disamapikan saat konferensi pers digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kapolres, AKBP. A. Agus R, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Moch. Yasin SH, Kamis (24/1/2019).

Kapolres, AKBP. A. Agus R, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Moch. Yasin SH meminta keterangan salah satu tersangka narkoba

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP. Antonius Agus R, mengatakan, bahwa diawal tahun 2019 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengungkap dengan menangkap 53 tersangka narkoba, diantaranya, 40 orang pengedar dan 13 orang tersangka pengguna, dengan mengamankan 30,26 gram sabu dan 677 butir pil Double L.

“Kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satreskoba dan Polsek Jajaran, pada bulan Januari ini dan dalam tempo tiga minggu, telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dan juga pengguna sebanyak 53 tersangka,” ungkapnya.

Masih Kapolres, dari kelima puluh tiga tersangka tersebut terdiri dari 48 orang laki – laki dan 5 orang perempuan. Untuk kategori tersangka 40 orang pengedar dan 13 orang pengguna.

“Semua itu terkait dalam 36 kasus dan rata – rata domisili tersangka adalah Surabaya dan sekitarnya,” ujar Antonius.

Menurutnya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Seperti yang sebelum – sebelumnya yaitu sistem ranjau, jadi ini yang berhasil kita ungkap bersama jajaran pada bulan Januari 2019 ini.

“Dari ketiga puluh enam kasus tersebut ada satu yang menonjol yang berhasil diungkap, ada satu tersangka yang memang sudah menjadi Target Operasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tersangka berinisial HN bandar yang termasuk lumayan besar diwilayah kami,” kata Kapolres AKBP. Antonius Agus R.

Sebelum menangkap HN, anggota Polres Tanjung Perak mempunyai teknis sendiri yang diawali dari beberapa penangkapan tersangka terlebih dahulu, diantaranya, AY, DB, DN dan ada DPO atas nama RN alias I. Dari kelompok jaringan tersebut berhasil didapat barang bukti sebanyak 24 gram sabu – sabu dan 677 butir pil double L.

“Ini tentunya prestasi awal tahun yang lumayan bagus untuk Sat Narkoba, mengingat selama ini tersangka HN benar – benar menjadi target pelaksanaan pengejaran pengungkapan narkoba diwilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegas Kapolres.

Setelah pengungkapan kejahatan narkoba, dalam konferensi pers tersebut Kapolres juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 200 orang personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk dilakukan pengetesan urine kepada seluruh anggota baik Perwira maupun Bintara.

“Saya sendiri yang menjadi contoh pertama dalam melakukan tes urin tersebut, dari hasil pengecekan ada beberapa orang yang menggunakan obat jantung keras dan setelah didiskusikan dengan Dokes. Beberapa orang tersebut memang sudah sepuh ya, jadi mereka bukan terindikasi narkoba dan sudah dideteksi oleh alat tersebut. Jadi bisa saya pastikan bahwa seluruh yang sudah melakukan tes tadi pagi semua negatif,” pungkas orang nomer satu di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (bah)

The post Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 53 Tersangka Narkoba Dalam Tiga Minggu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kecelakaan Lalu Lintas di Bangkalan, Kijang Selip, Hantam Carry

redaksi

Ditinggal Jaga Toko, Rumah Diobok-obok Maling

TNI Polri Siap Amankan 3.768 TPS di Tulungagung

redaksi