Salwa Arifin : Sudah Ada Anggaran Khusus
BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menepis rumor tentang tunjangan guru ngaji yang disebut-sebut hangus dan akan mengepras anggaran di sektor-sektor lainnya.
Selain itu, Ia menegaskan tunjangan guru ngaji di Bondowoso, telah memiliki dana khusus, dan tidak mengurangi anggaran di sektor yang lain.
“Bantuan guru ngaji ada dana khusus, tidak mengurangi anggaran di sektor yang lain,” ujar Salwa, didalam acara Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat (Tomas) Tokoh Agama (Toga) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (3/12/2018) di pendopo kabupaten.
Seraya mengungkapkan, pihaknya konsisten untuk memberikan bantuan guru ngaji, yang nominalnya yang Insyaallah dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta.
“Hanya saja, pos anggaran dari guru ngaji ini berubah. Jika sebelumnya bantuan guru ngaji ini masuk pos anggaran hibah di Dinas Sosial (Dinsos), saat ini akan dipindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan kegiatan pemberian tunjangan kepada guru pembina karakter. Sehingga, setiap tahunnya bisa rutin, dan tidak ada kesalahan dengan aturan yang ada,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.
Pengalihan Anggaran ini, lanjut Salwa, alasannya pemberian tunjungan guru ngaji melalui Dinsos dengan dana hibah dinilai kurang pas.
Sehingga yang terjadi selama ini, pos tunjangan guru ngaji berpindah-pindah, dari Dinsos kemudian ke Kesra. Kondisi ini, terjadi lantaran hal tersebut menjadi temuan BPK yang dianggap tidak benar.
“Tempatnya berubah-rubah, karena itu temuan yang menurut BPK tidak benar. Dinsos mengeluarkan bantuan hibah untuk guru ngaji tidak dibenarkan, karena itu rutin setiap tahun. Sedangkan hibah sifatnya, reguler, bergantian. Kalau tahun ini A, berikutnya B, tidak boleh berulang kepada A lagi. Itu temuan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Namun demikian, Salwa menyebut, bahwa untuk tahun 2019 tunjangan guru ngaji tidak bisa diberikan seperti biasa menjelang Idul Fitri. Karena ada faktor-faktor yang lain. Tapi, dipastikan ke depan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena faktor-faktor yang lain tidak pas hari raya tapi setelahnya dilimpahkan. Ini perubahan yang terjadi, bukan hangus, bukan hilang jadi hanya berubah pos dan waktu penyerahannya. Terutama 2019, ke depan kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ringkasnya.(latif)