Pancarkan.com
Hukum

KAI Tetap Jaya di Tengah Lesunya Berbagai Sektor Kehidupan

HUT ke-12 di Tengah Pandemi Covid-19

Siti Jamaliah Lubis

Jakarta, Pancarkan.com –  Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Presiden Siti Jamaliah Lubis – Sekjen Apolos Djarabonga berharap pelayanan hukum terhadap masyarakat harus terus berjalan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. Pelayanan hukum bisa tetap dilakukan meski harus mengikuti prosedur physical distancing atau jaga jarak, yaitu bisa dilakukan secara online.

“Wabah pandemi Covid-19 ini memang mengubah kehidupan masyarakat, mungkin masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya paham akan perubahan ini, oleh karena itu pelayanan hukum harus mencakup di setiap RT, RW, Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia. Kantor pelayanan hukum bila belum dibangun, bisa berbagi dengan kantor-kantor pemerintah daerah atau bekerja sama dengan pihak swasta,” kata Mia Lubis, demikian Siti Jamaliah Lubis kerap disapa, ketika berbicara kepada wartawan tentang pelayanan hukum di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, menjelang HUT KAI ke-12, di Jakarta, Jumat (29/5/2019).

KAI setuju akan diberlakukannya New Normal, aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik kembali dibuka dengan tetap menggunakan standar kesehatan. Termasuk pelayanan hukum terhadap masyarakat tetap diberikan, sehingga keadilan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.

Jelang diterapkannya New Normal ini bertepatan hari ulang tahun KAI ke-12 yang jatuh pada tanggal 30 Mei.

“Namun pada HUT kali ini kita tidak merayakan seperti biasanya mengundang para advokat KAI yang ada di berbagai daerah, karena suasana yang tidak memungkinkan,” jelas Mia.

Ia hanya berharap, advokat KAI tetap dapat eksis dan tetap memberikan pelayanan bantuan hukum kapada masyarakat pada situasi saat ini. KAI tetap jaya di tengah lesunya berbagai sektor kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain.

“Kita berharap advokat KAI tetap dapat mendorong diwujudkannya penegakan hukum di Indonesia di tengah-tengah kondisi terbatas saat ini,” harap Mia Lubis.

Organisasi advokat yang didirikan pada 30 Mei 2008 oleh H Indra Sahnun Lubis SH bersama-rekan-rekan advokat di Balai Sudirman Jakarta dalam sebuah kongres advokat itu, kini sudah melahirkan 30 ribuan lebih advokat.

KAI juga memiliki 34 DPD di setiap propinsi serta DPC-DPC yang ada di hampir setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

H Indra Sahnun Lubis juga didaulat menjadi Presiden KAI hingga dua periode, sebelum akhir hayatnya yang kemudian digantikan oleh Mia Lubis sebagai Plt.

Kini KAI dipimpin oleh Mia Lubis yang terpilih secara aklamasi pada kongres ke-3 di Batu Jawa Timur beberapa bulan lalu.(pri)

Related posts

Polsek Wiyung Amankan Pelaku Tipu Gelap

Polresta Sidoarjo Gulung 11 Tersangka Pengedar Pil Koplo

agus petisi

Gerai Layanan SIM dan SKCK di Kaza Mal Surabaya Dibuka Resmi Oleh Kapolda Jatim