Pancarkan.com
Peristiwa

Marak Info Hoaks SIM Kolektif, Kasatlantas AKBP Teddy Candra: Diubah Tanggal dan Disebar Lagi

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra

Surabaya – Pancarkan.com – Beredarnya informasi hoaks mengenai pembuatan SIM kolektif  yang belakangan membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pakal Surabaya barat, mendapat tanggapan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

“Informasi tersebut hoaks,” ujar AKBP Teddy, Minggu (16/2/2020) petang.

Menurut AKBP Teddy, informasi hoaks pembuatan SIM kolektif tersebut sering kali terjadi.  Modusnya, kata AKBP Teddy, pelaku selalu merubah tanggal, bulan, bahkan tahun pelaksanaannya.

“Pelaku sengaja, tanggalnya dirubah lagi dan disebar lagi,” ujar AKBP Teddy.

Walau kasus informasi hoaks pembuatan SIM kolektif tersebut sudah lama, dan sudah berusaha di-counter oleh Polantas Polrestabes Surabaya,  ternyata masih ada masyarakat yang mempercayainya.

Untuk itulah, dihimbau selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. “Dua minggu lalu juga sudah kita counter,” ujar AKBP Teddy.

Dikesempatan lain, Kasatlantas menyampaikan, bahwa pembuatan SIM harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Di Surabaya, pemohon memang bisa mengurus SIM tanpa mengikuti ujian tertulis di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Syaratnya, pemohon sudah menjalani tes tulis secara online lewat aplikasi JogoSuroboyo milik Polrestabes Surabaya.

Tujuannya hanya memangkas antrean. Bukan meniadakan tes.  ”Tapi, secara prinsip tetap harus melalui tes,” kata Teddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, akhir-akhir ini marak info hoaks pembuatan SIM kolektif di wilayah Kecamatan Pakal, khususnya di wilayah Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Banyak masyarakat yang mendapatkan informasi secara berantai melalui WA (WhatApp) yang isinya menginformasikan adanya Info Pembuatan SIM Kolektif. Dimana, dalam info tersebut, untuk mendapatkan SIM secara kolektif, hanya perlu datang, lalu difoto dan tanpa tes.

Seperti disampaikan Samsuri, Ketua RT 8 RW 9 Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, mengaku banyak ditanya warganya mengenai informasi tersebut.

“Saya juga bingung menjawabnya,” ujar  Samsuri, sembari berusaha mencari kebenaran info tersebut.

Sementara, menurut Mulyadi, yang juga warga PBI, jika dibaca dengan teliti, sebenarnya bisa diketahui apakah informasi tersebut benar atau hanya hoaks. “Disitu disebutkan tanpa tes, khan jelas tidak mungkin,” ujar Mulyadi.(*)

Redaksi

Related posts

Identitas Masa Lalu Kabupaten Jember dan Bondowoso Berpusat di Puger

redaksi

Babinsa Bangkalan Bagikan BLT ke Rumah Warga

Pastikan Pemilik Warkop dan Pengunjung Prokes Babinsa Kota Datangi Lokasi Binaan