Pancarkan.com
Hukum

Cipkon Mandiri di Jalan Tambak Dono, Polsek Pakal Jaring 34 Pelanggar

Petugas sedang memeriksa barang bawaan pengendara motor

Surabaya, Pancarkan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran premanisme atau kejahatan jalanan. Operasi bertempat di Jl. Raya Tambak Dono Benowo Pakal, diwilayah hukum Polsek Pakal, Selasa (3/12/2019).

Kegiatan cipkon tersebut rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga guna menertibkan para pengguna jalan, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut anggota Polsek Pakal memulai kegiatan dengan menggelar Apel Persiapan Pasukan (APP) terlebih dahulu untuk mendapatkan arahan dari pimpinan operasi.

Berbagai jenis kendaraan baik R2 maupun R4 tak luput dari pemeriksaan, hal tersebut guna mengantisipasi adanya Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Miras atau Obat obatan terlarang lainnya. Dalam operasi tersebut petugas memeriksa 187 unit roda dua dan 23 unit roda empat, dari hasil pemeriksaan itu Polsek Pakal berhasil menjaring 34 pelanggar, dengan menilang 29 lembar STNK dan 5 lembar SIM.

Giat Cipkon mandiri yang digelar anggota Polsek Pakal tersebut, dipimpin oleh Pawas Pakal 7.1 Ipda. M. Saleh SH, didampingi Pakal 8 Kanit Sabhara Iptu. Effendi, Pakal 9 Kanit Lantas AKP. Dwi Herianto SH, dan Pakal 16 Kanit Prov. Aiptu. Jamil, dengan kuat Personil 12 Anggota.

Sementara pimpinan cipkon Pawas Pakal 7.1 Ipda. M. Saleh SH, mengatakan, bahwa operasi cipkon tersebut rutin digelar demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Pakal.

“Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, juga kita tekankan untuk melakukan penggeledahan atau memeriksa barang bawaan pengendara. Hal itu guna mengantisipasi Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan lainnya,” tegas Panit Reskrim Polsek Pakal ini.

Seperti kita ketahui, lanjut Saleh, adanya kejadian ledakan di Jakarta. Jadi pada cipkon kali ini, kita antisipasi terhadap kejadian tersebut. Terkait barang barang yang dibawa oleh pengendara kita lakukan penggeledahan semuanya.

Pantauan pancarkan.com, pemeriksaan dilakukan pada dua arah, baik pengendara yang sedang melintas dari arah selatan maupun dari arah utara. Tak sedikit pengendara yang melintas dari arah utara memutar balik motornya ketika mengetahui adanya razia tersebut.

Cipkon yang digelar anggota Polsek Pakal selama satu jam tersebut berjalan lancar aman dan terkendali. Sementara petugas hanya berhasil menindak para pelanggar kelengkapan surat kendaraan saja, untuk jenis pelanggaran lain tidak ditemukan.*

Reporter : Bachtiar

Related posts

KEJATI JATIM MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI UNTUK MANTAPKAN PENGAWASAN PERSIAPAN PEMILU 2024 DI PROVINSI JATIM

agus petisi

Dua Pengedar Pil Haram Diringkus Resnarkoba Polres Bondowoso

Jaksa Agung : Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

agus petisi