Pancarkan.com
Hukum

Polsek Tandes Jaring 50 Pelanggar Pada Cipkon Gabungan Bersama Dispenda

Polsek Tandes Jaring 50 Pelanggar

Surabaya, Pancarkan.comPolsek Tandes Polrestabes Surabaya, menggelar giat rutin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menertibkan para pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan serta kriminalitas tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), di wilayah hukum Polsek Tandes. Cipkon dilaksanakan di jalan raya Tandes, tepatnya di depan Pos Lantas Polsek Tandes, Selasa (15/10/2019).

Cipkon kali ini bukan hanya dari anggota Polisi saja melainkan bersama dengan petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Surabaya, Operasi Cipta Kondisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. Didik Sulistiyo SH, beserta anggotanya dengan kuat 13 personil anggota Polisi dan 10 orang petugas Dispenda.

Dalam razia cipta kondisi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap STNK dan Pajak kendaraan juga surat surat lainnya, seperti SIM dan juga kelengkapan pada kendaraannya.

Selain itu, pada operasi cipkon tersebut juga dilakukan penggeledahan terhadap pengendaranya, baik roda dua dan roda empat untuk diperiksa barang – barang bawaannya, terkait dengan handak, sajam, narkoba, senpi, dan obat obatan terlarang.

Kanitlantas Polsek Tandes AKP. Didik Sulistiyo SH, mengatakan, bahwa rutin melaksanakan operasi cipta kondisi, hal tersebut bertujuan untuk menertibkan para pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan, juga mengantisipasi para pelaku tindak kejahatan di jalan raya.

“Digelarnya Operasi Cipta Kondisi ini juga dengan sasaran 3C, Curas, Curat dan Curanmor dan kejahatan lainnya. Oleh sebab itu operasi cipkon ini lebih mengedepankan tindakan, maka perlu dilakukan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif bagi warga masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut AKP. Didik, dalam pelaksanakan operasi cipkon tersebut, kita juga gabungan bersama Dispenda untuk mengantisipasi adanya pelanggar pajak. kita perintahkan juga kepada anggota untuk pemeriksaan kendaraan beserta seluruh barang – barang bawaannya, dengan sasaran untuk antisipasi adanya, Handak, Sajam, Senpi, Narkoba dan Obat – obatan terlarang.

“Saat ini pelanggar yang kita tilang adalah kebanyakan terfokus pada pelanggaran yang kasat mata, yaitu tidak menggunakan helem, tidak menyalakan lampu, dan tidak melengkapi kendaraannya dengan surat surat. Seluruhnya kita tindak dan kita berikan sangsi tilang tanpa terkecuali,” tegas Kanit Lantas Polsek Tandes ini.

Sementara, dari hasil operasi cipkon tersebut, petugas berhasil menjaring 50 pelanggar, dengan memeriksa 251 kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat. Sementara untuk surat teguran kepada para pelanggar pajak sebanyak 100 lembar. Operasi cipkon yang digelar selama satu jam tersebut, berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif, tidak ada kejadian menonjol selama operasi berjalan dan untuk pelanggaran lain tidak ditemukan.*

Reporter: Bachtiar

Related posts

3 Perkara Narkotika Dihentikan Tuntutannya Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

agus petisi

Bawa Sabu Warga Tambak Mayor Terjaring Cipkon Polsek Tandes

Reskrim Polsek Tapen Obrak Abrik Judi Merpati Balap