Pancarkan.com
Peristiwa

Gara- Gara Bakar Obat Nyamuk, Rumah dan Surat Berharga Terbakar

Ponorogo, Pancarkan.com Warga Dusun Sekuwung Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo digemparkan dengan kejadian terbakarnya rumah milik Panut (49) alamat RT 02 RW 01 Dusun Sekuwung. Rumah milik Panut terbakar saat rumah kosong ditinggal kerja disawah, Selasa (8/10/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Terbakarnya rumah Panut pertama kali di ketahui Wadi (39) yang masih tetangga satu rt itu. Yang berawal Wadi melihat adanya kepulaan asap dari rumah Panut.

“Sekitar jam 09.00 wib saya melihat ada asap dari rumah Panut, lalu saya teriak minta tolong dan warga lain berdatangan ada yang dobrak pintu karrna rumahnya dikunci. Panut lagi disawah. Dan api padam setelah disiram air diesel dari sawah,” kata Wadi.

“Api sudah membakar atap rumah yang dari bambu dan kayu juga barang barang lain didalam rumah,” imbuh Katirin (60) warga Dusun Sekuwung.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda. Edi Sucipto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo. Kebakaran di duga karena dari obat nyamuk bakar.

“Kebakaran di duga berasal dari obat nyamuk bakar karena sebelumnya korban membakar obat nyamuk di dalam kamar danĀ  lupa dimatikan oleh korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah),” urai Edi.

Dari hasil olah TKP selain rumah beberapa dokumen penting milik korban ikut terbakar. “Barang – barang yang terbakar , TV, Kipas angin, tiga almari yang berisi surat surat penting yaitu sertifikat tanah, buku nikah, BPKB sepeda motor dan juga pakaian serta kasur,” pungkas Kasubag Humas.*

Reporter: Kamaludin

Related posts

PKK PBI Peringati Hari Ibu Tetap Jalankan Prokes

Kodim Lamongan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 250 Meter

redaksipancarkan

10.000 Dosis Vaksinasi Masyarakat Pesisir di Gelar HIPMI Didampingi Kapolres Gresik