Pancarkan.com
Hukum

Polres Ponorogo Kandangkan Belasan Motor Saat Balap Liar

Ponorogo, Pancarkan.com – Sebanyak 12 sepeda motor diamankan Polres Ponorogo. Belasan sepeda motor tersebut terjaring saat melakukan aksi balap liar, Minggu (6/10/2019). Saat ini belasan sepeda motor yang tidak sesuai standart tersebut diamankan di halaman Mapolres setempat.

Menurut Kasat Lantas Polres ponorogo, AKP.  Bambang Prakoso, sasaran Cipkon di wilayah Ponorogo karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah adanya balap liar. Karena sempat mengganggu arus lalu lintas lain dijalan raya. Selain itu juga karena suara sepeda motor yang membuat bising dan gaduh disaat masyarakat lainnya istirahat.

“Dini hari tadi ada 12 motor yang diamankan dan dibawa ke gudang Polres. Sementara itu  12 sepeda motor yang diamankan ini karena tidak standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas.

Satlantas Polres Ponorogo dalam giat razia balap liar ini bersama Kasat Intelkam AKP Susworo, Kasat Sabhara AKP Djoko Winarto, KBO Satlantas IPTU Yudi Kristiawan, Kanit 2 Satreskrim IPDA Agus Tri C, Kanit V Sat Intelkam IPDA Sultoni, Kanit Bintibmas IPDA Sarwo Edi, satu Regu Sat Lantas, Satu Regu Sat Sabhara, Satu Unit Opsnal Sat Resnarkoba, Satu Unit Sat Intelkam, satu Unit Opsnal Sat Reskrim, Satu Regu Sie Propam dan  satu personil Anggota Humas.

Razia mulai dilakukan pada pukul  00.30 – 02.30 Wib .Razia dilakukan, setelah polisi mengamati kegiatan balap liar yang meresahkan warga.

“Razia dilaksanakan dengan sasaran aktivitas balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya , adapun titik sasaran yang dijadikan balap liar yang bertempat di lima titik yaitu Jl. Aloon – aloon Timur, Utara, Selatan, Jl. Suromenggolo (Jl. Baru) dan Jl. Juanda Kec/Kab. Ponorogo,” urai Kasatlantas.

Hasil dari razia malam minggu atau minggu dini hari itu selain amankan barang bukti polisi juga berikan penindakan.

“Yang diamankan 12 unit kendaraan Roda dua  yang melaksanakan aktivitas balap liar dan tanpa kelengkapan kendaraan bermotor, langsung  dilakukan tindakan Penilangan dan BB sepeda motor diamankan di Gudang Polres Ponorogo, pengambilan BB harus dipenuhi sayarat aepwrti membawa kelengkapan standra kendaaraannya dan juga kita lakukan pembinaan,” pungkas Bambang Prakoso.*

Reporter: Kamaludin

Related posts

Kejaksaan Raih 76,2% Tingkat Kepercayaan Publik dan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat

agus petisi

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pencuri Motor

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Giat Analisa dan Evaluasi SIM Cak Bhabin